Selasa, 11 Desember 2018

Pentingnya Perencanaan dalam Manajemen Pendidikan





KATA PENGANTAR

Puji syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan makalah tentang pentingnya perencanaan dalam manajemen pendidikan . Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan besar kita, yaitu Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukkan kepada kita jalan yang lurus berupa ajaran agama Islam yang sempurna dan menjadi anugerah serta rahmat bagi seluruh alam semesta.
            Makalah ini kami buat untuk memenuhi tugas mata kuliah Perencanaan Pendidikan yang diampuh Bapak Prof. Dr. Hi. Ansar, S.Pd, M.Si dan Bapak Arifin, S.Pd, M.Pd. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, serta masih terdapat kekurangan baik dari segi materi, penyusunan, serta penyajian. Oleh karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan. Semoga  makalah ini memenuhi harapan dan dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan umumnya bagi pembaca.




Gorontalo,   16 september 2018

                                                                                                      Kelompok I




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Perencanaan dalam arti yang sederhana dapat disimpulkan sebagai suatu proses untuk mempersiapkan hal-hal yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Perencanaan bukanlah masalah kira-kira, manipulasi atau teoritis tanpa fakta atau data yang kongkrit. Perencanaan merupakan unsur terpenting yang harus dilakukan sebelum memulai suatu kegiatan pendidikan.
Perencanaan sangat menentukan keberhasilan dari suatu program. Dalam bidang apapun perencanaan merupakan unsur penting dan strategis yang memberikan arah dalam pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan atau sasaran yang dikehendaki. Dalam bidang pendidikan perencanaan merupakan salah satu faktor kunci efektivitas keterlaksanaan kegiatan-kegiatan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan pada tingkat nasional maupun lokal. Perencanaan dibuat untuk mempertegas garis untuk menuju tercapainya sebuah tujuan dalam pendidikan. Perencanaan ini sendiri dilakukan oleh berbagai elemen di bidang pendidikan, mulai dari pemerintah khususnya menteri pendidikan dan kebudayaan, kemudian pemerintah di setiap daerah, lembaga kependidikan, kepala sekolah, staf guru, staf karyawan sampai pada siswa itu sendiri.  Menentukan kebijakan, prioritas, kebutuhan, biaya dalam proses pendidikan tentu dibutuhkan analisis yang rasional dan sistematik agar dapat memaksimalkan efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan tersebut.  Maka perencaan pendidikan adalah suatu proses yang dilakukan oleh tenaga kependidikan dan tenaga pendidik dalam rangka mempersiapkan hal-hal yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Perencanaan dalam dunia pendidikan tentu sangat penting untuk dilakukan untuk mempersiapkan bagaimana sebuah proses pembelajaran yang nantinya akan digunakan dapat sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada di kelas.
Dengan adanya perencanaan, akan diketahui bagaimana proses pendidikan akan dilangsungkan, sehingga tujuan pendidikan akan tercapai. Maka, tidak dapat dipungkiri jika perencanaan pendidikan ini sangat penting dan merupakan dasar dari sebuah proses di bidang pendidikan. Sehingga makalah kami membahas mengenai pentingnya perencanaan dalam manajemen pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka yang menjadi rumusan masalah adalah:
1.      Apa pengertian perencanaan pendidikan?
2.      Bagaimana sejarah perkembangan perencanaan pendidikan?
3.      Apa saja karakteristik perencanaan pendidikan?
4.      Bagiman pentingnya perencanaan pendidikan?
5.      Apa saja jenis dan jenjang perencanaan pendidikan?

C.    Tujuan
Berdasrkan rumusan masalah di atas maka yang menjadi tujuan pembuatan makalah ini adalah:
1.      Menjelaskan pengertian perencanaan pendidikan.
2.      Menejelaskan sejarah perkembangn perencanaan pendidikan.
3.      Menjelaskan karakteristik perencanaan pendidikan.
4.      Menjelaskan pentingnya perencanaan pendidikan.
5.      Menjelaskan jenis dan jenjang perencanaan pendidikan.







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Perencanaan Pendidikan
Merencanakan pada dasarnya menentukan kegiatan yang hendak dilakukan pada masa depan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengatur berbagai sumber daya agar hasil yang dicapai sesuai dengan yang diharapkan. Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin.
Menurut Prajudi Atmusudirdjo (dalam Udin, 2014:4) perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam mencapai tujuan tententu, oleh siapa, dan bagaimana. Guruge mendefinisikan (dalam Udin, 2014:8) perencanaan pendidikan sebagai proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidika. Definisi lain sebagaimana dikemukakan oleh Albert Waterston (dalam Udin, 2014:8) bahwa perencanaan pendidikan adalah investasi pendidikan yang dapat dijalankan dan kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang didasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.
Menurut Coombs  (dalam Udin, 2014:8) bahwa perencanaan pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan untuk lebih efektif dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat. Dengan demikian, yang dimaksud dengan perencanaan pendidikan adalah keputusan yang diambil untuk melakukan tindakan selama waktu tertentu (sesuai dengan jangka waktu perencanaan) agar menyelenggarakan sistem pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan lulusan yang lebih bermutu dan relevan dengan kebutuhan pembangunan.


B.     Sejarah Perkembangan Perencanaan Pendidikan
Sejak zaman kuno para ahli filsafat dan pendidikan sudah memiliki gagasan perencanaan pendidikan yang bersifat murni spekulatif. Xenephon pernah mengemukakan dalam konstitusi Lacerdaemonian-nya yang menunjukkan kepada orang-orang Athena, bagaimana orang-orang Sparta pada 2500 tahun yang lalu merencanakan pendidikannya yang disesuaikan dengan tujuan militer, sosial, dan ekonomi mereka. Plato dalam bukunya, Republik, membuat suatu rencana pendidikan yang dapat memenuhi kebutuhan pemimpin dan kebutuhan politik athena. Tujuan pendidikan menurut Plato adalah untuk kebahagiaan individu dan kesejateraan negara.
Pada masa dinasti Han di daratan Cina dan pada masa peradaban Inca di Peru telah dilakukan penyusunan suatu rencana pendidikan. Pada zaman Renaissance, John Knox menyusun suatu sistem pendidikan nasional yang dapat dijadikan pedoman orang Scots untuk dapat menikmati kehidupan material dan spiritual. Ketika itu Comenius telah menyusun suatu kerangka dasar organisasi sekolah yang bersifat terpusat.
Pada abad ke 18 telah ditemukan berbagai karya yang berkaitan dengan rencana pendidikan, dan yang paling terkenal yaitu perencanaan Universitas di Rusia (Plan d’une UnEversite pour le Gouvernement de Russsie) karya Diderot. Pada abad ke-19 ketika lembaga-lembaga pendidikan persekolahan mulai didirikan sudah terdapat beberapa perencanaan pembangunan sekolah dan perencanaan pendidikan guru, tetapi belum digunakan konsep perencanaan sebagaimana yang dikenal dewasa ini. Setelah perang dunia I, Rusia dalam rencana pembangunan lima tahun I (1923), merupakan negara pertama yang menerapkan konsep perencanaan pendidikan, kemudian Prancis pada tahun 1929 melalui rencana yang disusun Tardieu, Amerika Serikat pada tahun 1933, Switzerland melalui Wahlen Plan for Agriculture pada tahun 1941, dan Puerto Rico pada tahun 1942. Setelah perang dunia II, timbul berbagai pergolakan sebagai akibat meningkatnya pergolakan sosial dan ledakan penduduk yang tidak terduga. Sedangkan sumber-sumber makin langka, beberapa negara di Eropa mulai memandang bahwa perencanaan perndidikan itu penting. Sejak itu Inggris melalui Education Act tahun 1944 mulai menyelenggarakan kewajiban belajar di 146 daerah, di mana para pejabat atau administrator pendidikan diminta untuk mempersiapkan suatu perencanaan pembangunan pendidikan.
Tujuh tahun kemudian yaitu pada tahun 1951 Prancis membentuk komisi perencanaan untuk pembangunan sekolah, universitas, ilmu pengetahuan dan seni ( A Commision du Plan d’equipement Scolaire, Universtaire, Scientifique et Artistique). Selanjutnya pada tahun 1953 pendidikan merupakan bagian integral dari rencana pembangunan nasional.
Sejak tahun 1950 dan seterusnya beberapa negara yang baru memperoleh kemerdekaan mulai menerapkan perencanaan pendidkan sebagai instrument untuk meningkatkan pembangunan pendidikannya. Rencana pembangunan India (1951-1955) telah menempatkan pendidikan dalam kerangka pembangunan ekonomi dan sosial, kemudian Ghana melaksanakan pembangunan 8 tahun di mana pendidikan menempati salah satu prioritas yang cukup tinggi, dan pada tahun 1952 Birma mengesahkan rencana pembangunan pendidikan selama empat tahun.
Mulai tahun 1956-1965 telah dilakukan berbagai konferensi, seminar, dan lokakarya baik pada tingkat internasional, regional, maupun nasional. Sebagai tindak lanjut dari konferensi Santiago di Chili (1962) yang kemudian diikuti dengan seminar Washington, diadakan suatu studi tentang hubungan antara pendidikan dan ekonomi dalam kaitannya dengan situasi sosial dan kependidikan di Amerika Latin. Salah satu rekomendasi dari hasil studi tersebut kemudian dikenal dengan “Deklarasi Santiago” di mana digambarkan suatu peningkatan proporsi pendapatan nasional sebesar 4% pada tahun 1965 dikhususkan bagi pembangunan pendidikan. Pada konferensi Santiago, titik berat masalah yang dibahas masih pada aspek kuantitatif. Pada konferensi Buenos Aires (1965) lebih ditekankan pada permasalahan yang berkaitan dengan isi, metode, dan evaluasi pendidikan.
Konferensi Karachi telah menghasilkan rencana kerja pembangunan pendidikan di wilayah Asia yang kemudian melahirkan Karachi Plan yang berisi rekomendasi perluasan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi usia sekolah dasar secara bebas melalui Kewajiban Belajar. Rekomendasi kedua yang di lahirkan oleh Konferensi Karachi adalah pembentukan unit pelayanan perencanaan pendidikan pada tingkat nasional. Konferensi Tokyo diberi mandat oleh Konferensi Karachi untuk meninjau balik berbagai kemajuan dan kesulitan-kesulitan dalam pelaksanaan Karachi Plan dan laporan studi pembangunan pendidikan dasar dalam rangka perencanaan pendidikan yang lebih luas dalam konteks perencanaan sosial dan ekonomi.
Konferensi Tokyo telah menghasilkan Resolusi Tokyo yang merekomendasikan bahwa negara-negara Asia hendaknya dapat menyisihkan sekitar 5% dari GNP-nya untuk investasi pembangunan pendidikan. Sebagai tindak lanjut dari konferensi Karachi dan Tokyo, pada tahun 1965 diadakan Konferensi Bangkok. Dalam konferensi tersebut direkomendasikan suatu draft pembangunan pendidikan untuk diterapkan di negara-negara Asia mulai 1965-1980. Draft tersebut kemudian dikenal dengan Model for Asean Educational Development atau disingkat dengan sebutan akrabnya Asian Model. Beberapa konferensi mengenai pembangunan pendidikan melalui instrumen perencanaan pendidikan juga diadakan di negara-negara Afrika.
 Konferensi Addis Ababa telah melahirkan “Garis-Garis Besar Rencana Pembangunan Pendidikan di Afrika” yang berisi rekomendasi untuk meningkatkan angka partisipasi (Enrollment) sebesar 5% bagi mereka yang telah mengikuti kewajiban belajar dan meningkatkan angka partisipasi sekolah menengah dari 3% pada tahun 1961 menjadi 9% pada tahun 1966, suatu peningkatan proporsi GNP yang dikhususkan untuk pendidikan dari 3% pada tahun 1961 menjadi 4% pada tahun 1965, 5% pada tahun 1970 dan 6% pada tahun 1980. Konferensi Paris yang dimulai di Addis Ababa merekomendasikan agar dibentuk badan atau unit-unit kerja perencanaan pendidikan di tiap-tiap negara di Afrika. Setelah melalui berbagai sidang intensif, pada akhirnya Sidang Umum UNESCO (1960) memutuskan untuk mendirikan empat pusat pendidikan dan pelatihan regional perencanaan pendidikan, yaitu The Regional Centre for Educational Planning and Administration untuk negara-negara Arab (Beirut, 1961); The Asian Institute of educational Planning and Administration (New Delhi, 1962); The Regional Institute of educational Planning and Administration for Latin America and Carribean (Santiago, 1968); The Regional educational Planning and Administration Group for Africa (Dakar, 1963); dan pada sidang umum UNESCO tahun 1962 diputuskan untuk mendirikan International Institute of Educational Planning (IIEP) di Paris pada tahun 1963. Tugas utama institusi ini adalah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan Educational planning specialist tingkat tinggi, menstimulasi, dan mengkoordinasikan penelitian di bidang perencanaan pendidikan pada skala internasional. Dalam perkembangannya di Indonesia, Enoch mengemukakan bahwa gema isu perencanaan pendidikan sampai di indonesia sekitar tahun 1968, yaitu dengan dilaksanakannya suatu Proyek Penilaian Nasional Pendidikan (PPNP). Hasil PPNP telah menarik perhatian UNESCO/UNDP, yang pada akhirnya mereka bersedia membantu Indonesia untuk mengembangkan perencanaan pendidikan. Dengan berdirinya Badan Penelitian Pendidikan (BPP) pada tahun 1969 yang kemudian berubah menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan, kegiatan perencanaan pendidikan mulai tampak perkembangannya. Melalui bantuan finansial dan bantuan teknik dari UNESCO, secara berangsur-angsur dikirim beberapa utusan tenaga perencana untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan perencanaan pendidikan yang diselenggarakan oleh Asian Institute of Educational Planning and Administration di New Delhi, INNOTECH di Manila dan untuk program Educational Planning Specialist, yaitu pendidikan dan pelatihan perencanaan pendidikan tingkat tinggi di International Institute for Educational Planning (IIEP) di Paris.Sejak berdirinya Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1975) upaya untuk meningkatkan kemampuan akademik dan ketrampilan teknik dalam perencanaan pendidikan terus dilakukan melalui beberapa jalur pendidikan dan pelatihan. Jalur pendidikan dan pelatihan tatap muka (Program Perencanaan 1 dan 2) dilakukan melalui berbagai penataran, sedangkan jalur pendidikan dan pelatihan melalui media cetak dilakukan melalui sistem modul.
a.       Sejarah Perkembangan Perencanaan Pendidikan Di Indonesia
1.      Perencanaan Pendidikan Sebelum Kemerdekaan 
Peraturan pemerintah tahun 1854 menginstruksikan gubernur jenderal untuk mendirikan sekolah dalam tiap kabupaten bagi pendidikan anak pribumi. Peraturan tahun 1863 mewajibkan gubernur jenderal untuk mengusahakan terciptanya situasi yang memungkinkan penduduk bumi putera pada umumnya untuk menikamti pendidikan. Sekolah pendidikan guru dibuka secara beruntun. Yang pertama pada tahun 1852 dan pada tahun 1879 telah ada 10 lembaga serupa itu yang ditempatkan secara strategis untuk tiap golongan suku bangsa diseluruh nusantara. 
Pendidikan pada masa sebelum kemerdekaan ini di bawah J. H. Abedanon pendidikan yang sifatnya elitlah ynag diutamakan. Pada tahun 1900 tiga hoofsenscholen (sekolah para kepala) yang lama di bandung, magelang, dan probolinggo disusun kembali menjadi sekolah-sekolah ynag nyata-nyata direncanakan untuk menghasilkan pegawai-pegawai pemerintahan dan diberi nama baru OSVIA (Opleidings scholen voor inlandsche ambtenaren : sekolah-sekolah latihan untuk para pejabat pribumi). Masa kependidikannya kini berlangsung selama lima tahun, dengan bahasa belanda sebagai bahasa pengantarnya dan terbuka bagi semua orang Indonesia yang telah menyelesaikan sekolah rendah Eropa. Calon-calon muridnya tidak lagi harus berasal dari kalangan elite bangsawan. Pada tahun 1927 masa pendidikannya dikurangi menjadi tiga tahun. Pada tahun 1900-2 sekolah “dokter-jawa” di Weltevren diganti menjadi STOVIA (school tot opleiding van inlandsche artsen ; sekolah untuk latihan dokter-dokter pribumi). Mata pelajarannya juga diberikan dalam bahasa belanda.
Sejak tahun 1891 sekolah-sekolah rendah eropa, yang merupakan persyaratan wajib untuk dapat memasuki OSVIA dan STOVIA, terbuka untuk orang-orang Indonesia, tetapi hnya orang-orang kayalah ynag mampu membayar uang sekolahannya. Abedanon memperluas kesempatan bagi rakyat Indonesia yang bukan bangsawan untuk memasukinya dan menghapuskan unag sekolah bagi para orang tua yang peghasilannya di bawah 50 gulden per bulan. Berbagai sekolah kejuruan telah didirikan oleh misi-misi Kristen sejak tahun 1881 di Minahasa, daerah-daerah batak di Sumatera, dan di Jawa. Sekolah-sekolah kejuruan pemerintah yang pertama didirikan di Batavia, Semarang, dan Surabaya pada tahun 1909. Akhirnya sekolah-sekolah tersebut mengajarkan kursus-kursus bagi para pandai besi dan tukang kayu, para tukang listrik, para montir mobil, dsb. Para lulusan sekolah tersebut kadang-kadang menggairahkan perusahaan-perusahaan pribumi, tetapi sebagian besar menjadi karyawan perusahaan eropa.
Orang-orang Indonesia mempunyai kesempatan luas untuk memperoleh pelajaran bahasa belanda, tetapi masih ada masalah yang sifatnya structural. Sekolah kelas satu ditempatkan dalam sisitem pendidikan pribumi, tidak ada kesempatan bagi seorang Indonesia melompat dari system ini ke sisitem eropa yang pararel, yang merupakan satu-satunya lembaga untuk menuju ke pendidikan lanjutan. Oleh karenanya, sekolah-sekolah kelas satu diubah menjadi Hollandsch-Inlandsche Scholen (HIS; sekolah-sekolah belanda pribumi). Di atas tingkatan HIS, pemisah ras dalam pendidikan sudah tidak ada. Pada tahun 1914 sekolah-sekolah MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs; pendidikan rendah yang diperpanjang, semacam SLTP). Pada tahun 1919 AMS (Algemeene Middelbare School; semacam SLTA) didirikan untuk membawa para murid mmasuki tingkat perguruan tinggi. Hingga saat itu, belum ada pendidikan tingkat perguruan tinggi di Indonesia. Sejumlah kecil orang Indonesia yang mendapat kesempatan memasuki pendidikan perguruan tinggi adalah mereka yang berhasil menembus system eropa menuju HBS (Hoogere Burger School; Sekolah menengah tingkat atas) dan kemudian perguruan tinggi di negeri belanda. Pendidikan tingkat universitas, yang tidak memandang ras akhirnya dibuka di Indonesia pada tahun 1920 dengan dibukanya Technisce Hoogeschool (Sekolah Tinggi Teknik) di Bandung. pada tahun 1927 STOVIA diubah menjadi Geneeskundige Hoogeschool (Sekolah Tinggi Kedokteran). Pada tahun 1930-an ada kira-kira 9.600 sekolah dan lebih dari 40 persen anak-anak Indonesia antara umur enam dan Sembilan tahun memasuki sekolah semacam itu selam beberapa waktu, sebagian besar di sekolah-sekolah desa pemerintah dan kebanyakan dengan rasa terpaksa. 

2.      Perencanaan Pendidikan Zaman Orde Lama 
Pada zaman orde lama ini Pendidikan diberi prioritas utama dan jumlah lembaga pendidikan meningkat drastic. Antara tahun 1953 dan 1960 jumlah anak yang memasuki sekolah dasar meningkat dari 1,7 juta menjadi 2,5 juta, tetapi sekitar 60 persen dari jumlah itu pada umumnya keluar sebelum menyelesaikan sekolah. Sekolah-sekolah lanjutan negeri dan swasta (kebanyakan sekolah agama) dan lembaga tingkat universitas bermunculan di mana-mana tetapi terutama sekali di jawa, dan banyak yang mencapai standar tinggi. Dua keuntungan penting dari perluasan pendidikan ini segera tampak nyata. Pada tahun 1930 jumlah orng dewasa yang melek huruf adalah 7,4 persen, sedangkan pada tahun 1961 jumlahnya mencapai 46,7 persen dari jumlah anak-anak di atas usia sepuluh tahun (56,6 persen di Sumatera dan 45,5 persen di Jawa). Untuk penduduk laki-laki antara usia sepuluh dan Sembilan belas tahun jumlahnya di atas 76 persen. Angka-angka tersebut menunjukkan prestasi ynag hebat sejak zaman belanda. Dan pemakaian bahasa Indonesia di seluruh system pendidikan dan juga dalam semua komunikasai resmi dan media massa, benar-benar memantapkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Meningkatnya jumlah orang Indonesia yang melek huruf tercermin pada oplah surat kabar harian yang bagaimanapun juga masih tetap kecil untuk jumlah penduduk sebesar itu. Oplah surat kabar harian meningkat hamper dua kali lipat hanya di bawah 500.000 eksemplar pada tahun 1950 menjadi di atas 933.000 eksemplar pada tahun 1956, sementara oplah majalah-majalah lainnya meningkat tiga kali lipat menjadi di atas 3,3 juta eksemplar dalam kurun waktu yang sama. Akan tetapi pada saat perkembangan-perkembangan yang penuh harapan itu membawa hasil, system demokrasi konstusional yang mungkin di dukung oleh perkembangan-perkembangan sudah hamper kehilangan kepercayaan.
Di Negara ini sebagai suatu keseluruhan terdapat hamper sebanyak 807.000 pegawai negeri tetap pada tahun 1960, kira-kira satu orang pegawai mewakili setiap 118 orang penduduk.  Kurikulum pada era Orde Lama di antaranya:  
a.       Rentang Tahun 1945-1968
Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan “Rencana Pelajaran 1947”, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Pada masa tersebut siswa lebih diarahkan bagaimana cara bersosialisasi dengan masyarakat. Aspek afektif dan psikomotorik lebih ditekankan dengan pengadaan pelajaran kesenian dan pendidikan jasmani. 
b.      Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut “Rencana Pelajaran Terurai 1952”. Silabus mata pelajarannya jelas sekali, dan seorang guru mengajar satu mata pelajaran. Pada masa ini memang kebutuhan peserta didik akan ilmu pengetahuan lebih diperhatikan, dan satuan mata pelajaran lebih dirincikan. Guru yang menentukan apa saja yang akan diperoleh siswa di kelas, dan guru pula yang menentukan standar-standar keberhasilan siswa dalam proses pendidikan.
c.         Kurikulum 1964
Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilan, dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Pada kurikulum 1964 ini, arah pendidikan mulai merambah lingkup praksis. Dalam pengertian bahwa setiap pelajaran yang diajarkan disekolah dapat berkorelasi positif dengan fungsional praksis siswa dalam masyarakat.

3.      Perencanaan Pendidikan Zaman Orde Baru (1966-1998).
Pada zaman orde baru penyediaan pendidikan terus meningkat sampai tingkat yang jauh melebihi penyediaan pendidikan di masa kolonial. Ini tercermin dalam pertumbuhan jumlah penduduk yang melek huruf. Pada tahun 1930 jumlah pendududk dewasa yang melek huruf hanyalah 7,4 persen (13,2 persen untuk pria dan 2,3 persen untuk wanita). Pada tahun 1971 angka-angka untuk pria dan wanita masing-masing adalah 72,0 dan 50,3 persen, dan pada tahun 1980 masing-masing adalah 80,4 dan 63,6 persen. Keuntungan dari pendidikan umum dalam bahasa Indonesia tidak hanyalah terlihat dalam jumlah penduduk ynag melek huruf saja, tetapi juga dalam peningkatan jumlah penduduk yang dapat menggunakan bahasa nasional, yaitu dari 40,8 persen pada tahun 1971 menjadi 61,4 persen pada tahun 1980. Tentu saja hal ini mencerminkan pula dampak dari surat kabar serta majalah-majalah dan bahkan mungkin lebih besar dari radio serta televisi.  
    Kurikulum yang digunakan pada tahun ini adalah:
a.       Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.. Pada masa ini siswa hanya berperan sebagai pribadi yang masif, dengan hanya menghapal teori-teori yang ada, tanpa ada pengaplikasian dari teori tersebut. Aspek afektif dan psikomotorik tidak ditonjolkan pada kurikulum ini. Praktis, kurikulum ini hanya menekankan pembentukkan peserta didik hanya dari segi intelektualnya saja.
b.      Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien berdasar MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang  dikenal dengan istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi : tujuan instruksional  umum (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Dengan kurikulum ini semua proses belajar mengajar menjadi sistematis dan bertahap.


c.       Kurikulum 1984
Peran siswa dalam kurikulum ini menjadi mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). CBSA memposisikan guru sebagai fasilitator, sehingga bentuk kegiatan ceramah tidak lagi ditemukan dalam kurikulum ini. Pada kurikulum ini siswa diposisikan sebagai subjek dalam proses belajar mengajar.
d.      Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Pada kurikulum ini bentuk opresi kepada siswa mulai terjadi dengan beratnya beban belajar siswa, dari muatan nasional sampai muatan  lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.

4.      Perencanaan Pendidikan Zaman Reformasi 
Pendidikan di era reformasi 1999 mengubah wajah sistem pendidikan Indonesia melalui UU No 22 tahun 1999, dengan ini pendidikan menjadi sektor pembangunan yang didesentralisasikan. Pemerintah memperkenalkan model “Manajemen Berbasis Sekolah”. Sementara untuk mengimbangi kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas, maka dibuat sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi”. Memasuki tahun 2003 pemerintah membuat UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menggantikan UU No 2 tahun 1989., dan sejak saat itu pendidikan dipahami sebagai: “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.”  Mendiknas kabinet bersatu Bambang Sudibyo memperkenalkan beberapa inovasi penting bagi daerah yang berhasil melaksanakan pembangunan pendidikan, mengelola pengadaan buku untuk sekolah, dan mengembangkan wajib belajar 9 tahun, menetapkan guru sebagai profesi agar bisa sejajar dengan  profesi terhormat lainnya. Kurikulum yang dipakai yaitu :
a.       Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. Hal ini mutlak diperlukan mengingat KBK juga memiliki visi untuk memperhatikan aspek afektif dan psikomotorik siswa sebagai subjek pendidikan. 
b.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.
Pada kurikulum ini sekolah sebagai satuan pendidikan berhak untuk menyusun dan membuat silabus pendidikan sesuai dengan kepentingan siswa dan kepentingan lingkungan. KTSP lebih mendorong pada lokalitas pendidikan. Karena KTSP berdasar pada pelaksanaan KBK, maka siswa juga diberikan kesempatan untuk memperoleh pengetahuan secara terbuka berdasarkan sistem ataupun silabus yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah. 
c.       Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan. Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional (seperti PISA dan TIMSS) sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, nomor 60 tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014, pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan dan sekolah-sekolah untuk sementara kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 (tiga) semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan khusus. Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran 2019/2020.

C.    Karakteristik Perencanaan Pendidikan
Ada dua aspek untuk menjelaskan karakteristik perencanaan pendidikan, yaitu aspek sejarah dan dinamika sosial, atau dapat dikatakan pendekatan tradisional dan modern. Secara historis, perencanaan pendidikan sebelum Perang Dunia II memiliki ciri khas, belum kompleks, dan belum melibatkan keseluruhan hidup suatu bangsa. Ciri-cirinya adalah:
1.      Mempunyai pandangan jangka pendek yang berlaku hanya sampai pada anggaran berikutnya (menggunakan sistem perencanaan tahunan).
2.      Fragmentaris, yakni bagian-bagian direncanakan secara sendiri-sendiri atau terpisah-pisah.
3.      Tidak terintegrasi dalam arti bahwa lembaga pendidikan itu direncanakan tanpa memperlihatkan kebutuhan dan keinginan masyarakat serta ekonomi pada umumnya.
4.      Tidak dinamis, model pendidikan yang statis, ciri-cirinya tidak berubah dari tahun ke tahun.
Lebih kurang selama 25 tahun (1945-1970), sistem pendidikan di seluruh dunia sangat dipengaruhi oleh adanya perubahan dalam ilmu pengetahuan, teknologi, sosial, ekonomi, dan politik. Perkembangan itu memberikan tekanan dalam masalah pendidikan yang jauh lebih berat dan semua itu harus dihadapi. Meskipun masalah-masalah tersebut telah berhasil diatasi, manajemen dan perencanaan sebagai alatnya telah terbukti sangat kurang tepat untuk era baru ini. Secara jujur pula, harus diakui bahwa ketegangan-ketegangan dan kegagalan membutuhkan bentuk perencanaan yang baru yang harus dimilikinya.
Terjadinya Perang Dunia II telah mengakibatkan kekacauan dalam sistem pendidikan di beberapa Negara, terutama Inggris, Perancis, Rusia, dan beberapa Negara di Eropa Barat. Kebanyakan Negara menginginkan kembali sistem pendidikan yang normal seperti sebelum perang. Banyak masalah yang mereka hadapi, misalnya pembangunan sekolah yang tertunda untuk mengurusi para veteran yang kembali dari perang, masalah tenaga kerja dan sumber daya manusia yang dituntut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, serta masalah peningkatan jumlah murid yang timbul oleh faktor kependudukan. Untuk mengatasi masalah tersebut, sistem perencanaan pendidikan yang konvensional saja tidak dapat memenuhi tugas rekonstruksinya maka diperlukan perencanaan yang kompleks dan mempunyai pandangan jauh ke depan, dan mengadakan pemeriksaan yang cermat pada kondisi dan akibat-akibat ekonominya dari suatu masyarakat.
Secara dinamika social atau tinjauan kekinian, setelah melihat kelemahan ciri perencanaan pendidikan dari aspek tradisional, para ahli ekonomi Barat tidak memandang pendidikan sebagai sektor yang bersifat konsumtif dan tidak produktif yang menyerap penggunaan biaya (nilai ekonomis), tetapi memandangnya sebagai suatu investasi atau penanamn modal yang dapat membantu pertumbuhan ekonomi. Dengan menggunakan label baru ini, sektor pendidikan dapat menuntut anggaran nasional secara lebih efektif. Untuk memenuhi tuntutan ini, para pendidik dan para perencana harus memikirkan tenaga kerja, merencanakan dan menguasai penerimaan murid, kemudian menghasilkan output lulusan yang sesuai dengan pola kemasyarakatan yang telah dibenarkan oleh para ahli ekonomi dan pengambil keputusan (decision maker).
Karakteristik perencanaan pendidikan secara dinamis memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Suatu proses rasional dikarakteristikkan sebagai pengembangan yang terorganisasi dari kegiatan pembelajarn masyarakat.
2.      Menyangkut tujuan sosial, cara dan tujuan, proses dan control.
3.      Merupakan rancangan konseptual kebijakan dan tindakan dibuat oleh kelompok.
4.      Konsep dinamis yang menjamin rencana dikonstruksikan dengan lentur sehingga tidak mungkin terjadi penyimpangan.
Organisasi pendidikan berbeda dengan organisasi lainnya maka perencanaannya pun berbeda dengan perencanaan lain. Perencanaan pendidikan mempunyai karakteristik tersendiri karena perencanaan mempunyai keunikan dan kompleksitas yang tidak dimiliki oleh jenis perencanaan lainnya. Hal tersebut karena yang menjadi masukannya adalah manusia, yang melakukan pendidikannya juga manusia, dan keluarannya juga manusia. Oleh sebab itu, perencanaan pendidikan mempunyai ciri-ciri seperti yang dikemukakan Udin (2014:13) yaitu sebagai berikut:
1.      Perencanaan pendidikan harus mengutamakan nilai-nilai manusiawi karena pendidikan itu membangun manusia yang harus mampu membangun dirinya dan masyarakat.
2.      Perencanaan pendidikan harus memberikan kesempatan untuk mengembangkan segal potensi anak didik seoptimal mungkin.
3.      Perencanaan pendidikan harus memberikan kesempatan pendidikan yang sama bagi setiap anak didik.
4.      Perencanaan pendidikan harus komprehensif dan sistematis dalam arti tidak parsial dan segmentaris, tetapi menyeluruh dan terpadu serta disusun secar logis dan rasional serta mencakup berbagai jenis dan jenjang pendidikan.
5.      Perencanaan pendidikan harus berorientasi pada pembangunan, dalam arti bahwa program pendidikan haruslah ditujukan untuk mempersiapkan man power yang dibutuhkan oleh berbagai sektor pembangunan.
6.      Perencanaan pendidikan harus dikembangkan dengan memerhatikan keterkaitannya dengan berbagai komponen pendidikan secara sistematis.
7.      Perencanaan pendidikan harus menggunakan resources secermat mungkin, karena sumber-sumber yang tersedia adalah langka.
8.       Perencanaan pendidkan harus berorientasi ke masa datang karena pendidikan adalah proses jangka panjang dan jauh untuk menghadapi masa depan.
9.        Perencanaan pendidikan harus kenyal dan responsif terhadap kebutuhan yang berkembang di masyarakat yang tidak statis, tetapi bersifat dinamis.
10.  Perencanaan pendidikan haruslah merupakan sarana untuk mengembangkan inovasi pendidikan sehingga pembaharuan terus-menerus berlangsung.
Bila ciri-ciri tersebut dikaji dengan lebih saksama, maka akan terlihat bahwa perencanaan pendidikan mempunyai keunikan dan kompleksitas yang tidak dimiliki oleh jenis perencanaanya lainnya dalam pembangunan nasional. Ciri-ciri tersebut diwarnai oleh pandangan terhadap pendidikan dan hakekat pembangunan suatu bangsa.

D.    Pentingnya Perencanaan dalam Pendidikan
Perencanaan adalah sasaran untuk bergerak dari keadaan masa kini kesuatu keadaan dimasa yang akan datang sebagai suatu proses yang menggambarkan kerja sama untuk mengembangkan upaya peningkatan organisasi secara menyeluruh. Perencanaan itu di buat sebelum suatu tindakan di laksanakan. Perencanaan merupakan hal yang sangat penting yang perlu di buat untuk setiap usaha dalam mencapai tujuan. Perencanaan harus di buat agar semua tindakan terarah dan terfokus pada tujuan yang akan di capai.
 Merencanakan suatu kegiatan merupakan tindak awal sebagai pengakuan bahwa  suatu pekerjaan tidak semata-mata ditentukan sendiri keberhasilannya, namun banyak faktor lain yang harus dipersiapkan untuk mendukung keberhasilannya, Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hasyr ayat 18 yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Di sini konsep perencanaan terkandung di dalamnya sifat tawakkal sebagai refleksi dari kekuatan dari keyakinan tauhid kepada Allah. Menurut Qardhawi (1989) tawakkal kepada Allah tidak berarti mengenyampingkan segala sebab atau mengabaikan sunnah (hukum) yang diberikan Allah untuk mengatur segala yang ada. Jadi perencanaan (mempersiapkan sesuatu untuk mencapai tujuan di masa depan), menyediakan sumber daya pendukung dalam pelaksanaan, melaksanakn kegiatan dengan sebaik-baiknya, kemudian bertawakkal adalah proses perencanaan dan pelaksanaan menuju keridhaan Allah SWT. Dengan demikian dalam manajemen pendidikan hendaknya memperhatikan perencanaan, karena perencanaan merupakan awal dari segala aspek yang di lakukan dalam manajemen pendidikan, selain langkah awal perencanaan merupakan aktifitas untuk memilih berbagai alternatif tindakan yang kesemua itu bermuara kepada suatu target yang harus dicapai. Untuk membangun kerjasama yang baik dan membuat perencanaan pendidikan yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat, maka diperlukan personel perencanaan yang berpengalaman dan berpengetahuan dalam bidang perencanaan pendidikan agar dapat menentukan dengan tepat apa yang harus di kerjakan. Perencanaan mengandung 6 pokok pikiran, yaitu:
1.      perencanaan melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang di inginkan.
2.      Keadaan masa depan yang di inginkan itu kemudian di bandingkan dengan keadaan sekarang, sehingga dapat dilihat kesenjangannya.
3.      Untuk menutup kesenjangan itu perlu di lakukan usaha-usaha.
4.      Usaha yang di lakukan untuk menutup kesenjangan itu dapat beranekaragam dan merupakan alternatif yang mungkin di tempuh.
5.      Pemilihan Alternatif yang paling baik dalam arti yang mempunyai efektivitas dan efisiensi yang paling tinggi perlu di lakukan.
6.      Alternatif yang di pilih harus diperinci sehingga dapat menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan apabila akan di laksanakan.
Udin (2014:33) mengemukakan bahwa perencanaan dipandang penting dan diperlukan bagi suatu organisasi antara lain dikarenakan:
1.      Dengan adanya perencanaan diharapkan tumbuhnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
2.      Dengan perencanaan, maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui.
3.      Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik.
4.      Dengan perencanaan dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran, maupun kegiatannya.
5.      Dengan adanya rencana, maka akan ada suatu alat pengukur atau standar untuk mengadakan pengawasan atau evaluasi kinerja usaha atau organisasi, termasuk pendidikan. 

E.     Jenis dan Jenjang Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan terdiri dari beberapa jenis tergantung dari sisi melihatnya. Dari tinjauan cakupannya, perencanaan pendidikan ada yang bersifat nasional atau makro, ada yang bersifat daerah atau regional, ada yang bersifat local dan ada pula yang bersifat kelembagaan atau institusional. Perencanaan pendidikan pada tingkat nasional mencakup seluruh usaha pendidikan untuk mencerdaskan atau membangun bangsa termasuk seluruh jenjang, jenis dan isinya. Pembangunan sektor pedidikan di Indonesia diatur dalam perencanaan pendidikan yang bersifat nasional. Perencanaan pendidikan regional adalah perencanaan pada tingkat daerah atau provinsi yang mencakup seluruh jenis dan jenjang untuk daerah atau provinsi. Perencanaan pendidikan lokal adalah perencanaan pendidikan yang mencakup berbagai kegiatan untuk kota atau kabupaten. Perencanaan pendidikan kelembagaan adalah perencanaan pendidikan yang mencakup suatu institusi atau lembaga pendidikan. Seperti perencanaan sekolah, atau perencanaan universitas.
Ditinjau dari posisi, sifat dan karakteristik perencanaan, perencanaan pendidikan terbagi tiga jenis yaitu perencanaan pendidikan yang bersifat terpadu, komprehensif, dan strategik. Perencanaan pendidikan terpadu atau Integrated Educational Planning mengandung arti bahwa perencanaan pendidikan itu mencakup seluruh aspek esensial pembangunan pendidikan dalam pola dasar perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan pendidikan komprehensif mengandung konsep keseluruhan yang disusun secara sistematik dan sistemik.  Seluruh aspek penting pendidikan mencakup dan disusun secara teratur dan rasional hingga membentuk satu keseluruhan yang lengkap dan sempurna. Perencanaan strategik adalah perencanaan yang mengandung pendekatan Strategic Issues yang dihadapi dalam upaya membangun pendidikan.
Ditinjau dari sisi metodologi, perencanaan pendidikan dapat disebut Rational atau Systenatic Planning, karena perencanaan ini menggunakan prinsip-prinsip dan teknik-teknik berpikir sistematis dan rasional ilmiah.
Jenis-jenis perencanaan pendidikan  menurut Fattah (2011: 54-61) yang dibagi berdasarkan:
1.      Menurut Besarannya (Magnitude)
a.       Perencanaan Makro
Perencanaan makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional. Tujuan yang harus dicapai negara (khususnya dalam bidang peningkatan SDM) adalah pengembangan sistem pendidikan untuk menghasilkan tenaga pembangunan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif pendidikan harus menghasilkan tenaga yang cukup banyak sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Sedangkan secara kualitatif harus dapat menghasilkan tenaga pembangunan yang terampil dan sesuai dengan bidangnya dan memiliki jiwa Pancasila.  
Menurut Pidarta (1988: 58) “perencanaan makro pada umumnya ditangani oleh pemerintah pusat, atau dapat juga oleh kelompok tertentu tetapi mereka ditunjuk oleh pemerintah pusat pula”. Untuk melaksanakan fungsi perencanaan makro ini, strategi pendidikan hendaknya memenuhi syarat sebagai berikut:
1.      Tujuan pendidikan nasional telah dirumuskan dengan jelas. Tujuan ini dijabarkan kembali menjadi tujuan-tujuan lebih spesifik.
2.       Pemerintah memegang peranan utama dalam pengambilan keputusan dan menciptakan mekanisme kerja yang efektif.
3.      Sumber-sumber pembiayaan harus dimobilisasikan dari sektor yang ada.
4.      Prioritas harus disusun, baik yang berkenaan dengan bentuk, tingkat dan jenis pendidikan.
5.      Alokasi biaya harus disediakan menurut prioritas yang telah ditetapkan.
6.      Penilaian yang berkesinambungan harus selalu dilaksanakan dan program direvisi berdasarkan penilaian itu.
7.      Pelaksanaan pendidikan mendapat latihan sesuai dengan tugas yang akan dikerjakannya. (dalam Fattah, 2011: 54-55)
Contoh dari perencanaan makro adalah tentang model penerimaan siswa/mahasiswa baru karena berlaku di seluruh tanah air, begitu pula perencanaan tentang kurikulum inti untuk SMA.
b.      Perencanaan Meso
Kebijaksanaan yang telah ditetapkan pada tingkat makro, kemudian dijabarkan ke dalam program-program yang berskala kecil. Pada tingkat ini perencanaan sudah lebih bersifat operasional disesuaikan dengan departemen atau unit-unit (intermediate unit). Menurut Pidarta (1988: 59) “perencanaan meso adalah perencanaan yang ruanng lingkupnya mencakup wilayah pendidikan tertentu, misalnya suatu propinsi dan dasar terjadinya perencanaan meso adalah akibat dari kondisi dan situasi daerah yang berbeda-beda”. Perencanaan meso di bidang pendidikan menengah dan dasar pada umumnya diprakarsai oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di daerah bersangkutan. Sedangkan untuk perencanaan lembaga pendidikan tinggi bisa diprakarsai tiap perguruan tinggi di wilayah itu dengan mengikut sertakan semua perguruan tinggiyang ada di daerah itu.
c.       Perencanaan Mikro
Perencanaan mikro diartikan sebagai perencanaan pada tingkat institusional dan merupakan penjabaran dari perencanaan tingkat meso. Kekhususan-kekhususan dari lembaga mendapat perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan dalam perencanaan makro maupun meso. Contoh perencanaan mikro, yaitu kegiatan belajar mengajar.

2.      Menurut Tingkatannya
a.       Perencanaan Strategik (Renstra)
Perencanaan strategic disebut juga perencanaan jangka panjang. Strategi itu menurut R.G Murdick J.E. Ross diartikan sebagai “konfigurasi tentang hasil yang diharapkan tercapai pada masa depan” (dalam Fattah, 2011: 55). Pengertian perencanaan strategic juga di ungkapkan oleh Johnson Kast Rozens-Weig (dalam Fattah, 2011: 56), yaitu “proses penentuan sasaran utama, kebijaksanaan yang mengatur pengadaan dan pendayagunaan sumber-sumber serta strategi yang mengatur sumber pengadaan  dan pendayagunaan sumber untuk pencapaian tujuan. Dapat juga disebut konsepsi hari depan. Bentuk konfigurasi terungkap berdasarkan :
1)      Ruang lingkup
Ruang lingkup pendidikan menyangkut hasil-hasil pendidikan yang diharapkan, pemakai hasil pendidikan, pasaran hasil pendidikan, kualitas hasil pendidikan dan karakteristik yang ditentukan untuk hasil pendidikan.
2)      Hasil persaingan
Kemampuan hasil (produktifitas) pendidikan yang berkaitan dengan posisi suplai, pengelolaan yang spesifik dan kapasitas merespons terhadap gerak perubahan.
3)      Target
Spesifikasi target-target yang menegaskan pernyataan kuantitatif tujuan-tujuan yang akan dicapai, profitabilitas dan investasi beserta perkiraan resiko atau faktor penunjang lainnya.
4)      Penataan sumber-sumber
Penentuan sumber-sumber pendidikan menyangkut alokasi pengembangan sumber daya kependidikan, faktor geografik dan kecenderungan perubahan dengan perubahan yang berkenaan dengan sistem nilai. Sistem nilai itu akan memberi arah terhadap konsep, gagasan maupun praktik-praktik kependidikan.
Langkah-langkah penyusunan rencana strategik menurut R.G. Murdick (dalam Fattah, 2011: 56) meliputi:
1.      Analisis keadaan sekarang dan yang akan datang
2.       Identefikasi kekuatan dan kelemahan lebaga/organisasi
3.      Mempertimbangkan norma-norma
4.       Indentifikasi kemungkinan dan resiko
5.       Menetukan ruang lingkup hasil dan kebutuhan masyarakat
6.       Menilai faktor-faktor penunjang
7.      Merumuskan tujuan dan criteria keberhasilan
8.      Menetapkan penataan distribusi, sumber-sumber  
b.      Perencanaan Koordinatif (managerial)
Sesuai dengan namanya, “perencanaan koordinatif ditujukan untuk mengarahkan jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan itu dapat dicapai secara efektif dan efisien” (Fattah, 2011: 58).
c.       Perencanaan Operasional
Pada umumnya “perencanaan operasional memusatkan perhatian pada apa yang akan dikerjakan pada tingkat pelaksanaan di lapangan dari suatu rencana strategi” (Fattah, 2011: 58). Hal ini berarti bahwa setiap kegiatan dalam perencanaan operasional selalu bersifat spesifik dan selalu memberikan petunjuk yang kongkrit tentang bagaimana suatu kegiatan dilaksanakan menurut prosedur, aturan, dan ketentuan yang ditetapkan secara jelas karena langsung melihat kondisi di lapangan yang menyebabkan munculnya data yang bersifat kuantitatif dan dapat diukur serta biasanya dipergunakan juga dimensi uang.

3.      Menurut Jangka Waktunya
a.       Perencanaan Jangka Pendek
Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan tahunan atau perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu kurang dari 5 tahun, sering disebut sebagai rencana operasional. Perencanaan ini merupakan penjabaran dari rencana jangka menengah dan jangka panjang.
b.      Perencanaan Jangka Menengah
Perencanaan jangka menengah mencakup kurun waktu di atas 5-10 tahun. Perencanaan ini penjabaran dari rencana jangka panjang, tetapi sudah lebih bersifat operasional.
c.       Perencanaan Jangka Panjang
Perencanaan jangka panjang meliputi cangkupan waktu di atas 10 tahun sampai dengan 25 tahun. Perencanaan ini mempunyai jangka menengah serta jangka pendek di dalamnya karena perencanaan jangka panjang ini juga memiliki pembabakan yang didapat dari perencanaan jangka pendek dan menengah yang fungsinya menyempurnakan perencanaan jangka panjang tersebut.
Menurut Nanang Fattah dan Djam’an Satori (dalam Fattah, 2013: 168-169) perencanaan pendidikan dibagi menjadi beberapa macam berikut:
1.      Top-Down Planning
Perencanaan jenis ini dibuat di tingkat atas kemudian disampaikan kepada perencanaa tingkat menengah dank e tingkat bawah. Biasanya dalam jenis ini perencanaan berbasis makro atao nasional.
2.      Bottom-Up Planning
Perencanaan jenis ini dibuat di tingkat bawah kemudian adisampaikan ke perencanaa tingkat yang lebih tinggi. Biasanya perencanaan yang demikian bersifat mikro, yaitu perencanaan yang dilakukan pada tingkat unit pelaksana teknis (UPT), atau pada tingkat kabupaten/kota.
3.      Diagonal-Horizontal Planning
Perencanaan jenis ini biasanya dilaksanakan pada waktu penyusunan perencanaan lintas sektoral. Biasanya oleh top level manajer, yang membicarakan kebijakan-kebijakan makro serta penentuan prioritas kebijakan dasar.
4.      Rolling Plan
Perencanaan menggelinding dilakukan terhadap perencanaan jangka menengah atau jangka panjang. Hal ini dilakukan setelah adanya pembahasan menjadi perencanaan tahunan. Apabila tahun pertama sasarannya tidak tercapai, maka akan digelindingkan kepada tahun berikutnya. Atau apabila ada suatu perencanaan lima tahun tudak tercapai, maka digulingkan pada sasaran lima tahun berikutnya.
Di Indonesia, ada lagi jenis perencanaan yang disusun secara gabungan antara Top-Down dan Bottom-Up Planning, yang dilakukan dalam Rakor, Rakerda, dan Rakernas. Dalam jenis perencanaan ini dilakukan penentuan sasaran prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan penyediaan anggaran.
Dilihat dari posisi pengembangan kelembagaan, perencanaan dapat dibedakan ke dalam 2 kategori, yaitu perencanaan strategis (Strategic Planning) dan perencanaan operasional (Operational Planning). Perencanaan Strategis dilakukan apabila dalam proses perencaan, perencana memperhatikan visi dan misi lembaga dikaitkan dengan kepentingan stakeholders, memperhatikan lingkungan internal dan eksternal lembaga, yang diikuti dengan kajian isu-isu strategis bagi pengembangan prioritas lembaga di masa depan. Perencanaan strategis biasanya dilakukan untuk jangka waktu minimum 3 tahun, sdedangkan perencanaan operasional merupakan perencanaan internal organisasi yang biasanya terbatas mengendalikan proses tranformasi sistem (Input-Proses-Output).

Secara umum jenis perencanaan yang telah disebutkan di atas saling berhubungan satu sama lain, dari perencanaan menurut besarannya, yakni Makro, Meso, dan Mikro, menurut tingkatannya yaitu Strategik, Koordinatif, dan Operasinal, menurut jangka waktu pendek, menengah, dan panjang serta menurut arah perencanaananya yakni Top-Down, Bottom-Up dan Diagonal-Horizontal Planning.
Perencanaan mikro tidak boleh lepas dari perencanaan meso dan perencanaan makro. Langkah dalam merancang perencanaan mikro tidak boleh keluar dari aturan yang telah dibuat dalam perencanaan meso dan perencanaan meso tidak boleh melanggar perencanaan makro.
Seperti halnya perencanaan menurut jangka waktunya, mereka saling terkait satu sama lain. Untuk menentukan perencanaan jangka panjang pasti akan dimulai dari perencanaan jangka pendek, kemudian jangka menengah. Atau bisa menentukan perencanaan jangka panjang untuk merancang perencanaan jangka menengah, dan dari perencanaan jangka menengah dapat merancang perencanaan jangka pendek. Hal ini sesuai dengan pernyataan jika “Perencanaan jangka panjang menjadi induk dari kedua tipe yang lain. Perencanaan jangka menengah menjadi sumber dari perencanaan jangka pendek.” (Pidarta, 1988: 57).
Selain itu yang menjadi bukti bahwa jenis perencanaan di atas saling berkaitan adalah “perencanaan operasional dilakukan dalam jangka pendek yang mencakup perencanaan makro, meso, maupun mikro” (Pidarta, 1988: 63). Perencanaan jangka panjang berkaitan erat dengan perencanaan makro dan perencanaan strategi. Sedangkan perencanaan jangka pendek berkaitan dengan jenis-jenis perencanaan menurut besarannya terutama perencanaan mikro dan dengan perencanaan operasional.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin, sedangkan yang dimaksud dengan perencanaan pendidikan adalah keputusan yang diambil untuk melakukan tindakan selama waktu tertentu (sesuai dengan jangka waktu perencanaan) agar menyelenggarakan sistem pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan lulusan yang lebih bermutu dan relevan dengan kebutuhan pembangunan.
Konsep perencanaan pendidikan telah dikenal sejak bangsa Sparta melancarkan sistem pendidikan yang ditujukan untuk membentuk manusia Sparta guna kepentingan pembangunan di bidang militer, sosial dan ekonomi 25 abad lalu. Pada masa dinasti Han di daratan China dan pada masa peradaban Inca di Peru telah dilakukan penyusunan suatu rencana pendidikan. Pada zaman Renaissance, John Knox menyusun suatu sistem pendidikan nasional yang dapat dijadikan pedoman orang Scotsuntuk dapat menikmati kehidupan material dan spiritual. Pada abad ke 18 telah ditemukan berbagai karya yang berkaitan dengan rencana pendidikan, dan yang paling terkenal yaitu perencanaan Universitas di Rusia (Plan d’une UnEversite pour le Gouvernement de Russsie) karya Did Pada abad ke 19 ketika lembaga-lembaga pendidikan persekolahan mulai didirikan sudah terdapat beberapa perencanaan pembangunan sekolah dan perencanaan pendidikan guru, tetapi belum digunakan konsep perencanaan sebagaimana yang dikenal dewasa ini. Setelah perang dunia I, Rusia negara pertama yang menerapkan konsep perencanaan pendidikan, kemudian Prancis pada tahun 1929 melalui rencana yang disusun Tardieu, Amerika Serikat pada tahun 1933, Switzerland melalui Wahlen Plan for Agriculture pada tahun 1941, dan Puerto Rico pada tahun 1942. Setelah perang dunia II beberapa negara di Eropa mulai memandang bahwa perencanaan pendidikan itu penting. Mulai tahun 1956-1965 telah dilakukan berbagai konferensi, seminar, dan lokakarya baik pada tingkat internasional, regional, maupun nasional. Sebagai tindak lanjut dari konferensi Santiago di Chili (1962) yang kemudian diikuti dengan seminar Washington, Konferensi Karachi, Konferensi Tokyo, Konferensi Bangkok, Konferensi Addis Ababa, Konferensi Paris. Setelah melalui berbagai sidang intensif, pada akhirnya Sidang Umum UNESCO memutuskan untuk mendirikan empat pusat pendidikan dan pelatihan regional perencanaan pendidikan. Dalam perkembangannya di Indonesia, isu perencanaan pendidikan sampai di indonesia sekitar tahun 1968, yaitu dengan dilaksanakannya suatu Proyek Penilaian Nasional Pendidikan (PPNP). Hasil PPNP telah menarik perhatian UNESCO/UNDP, yang pada akhirnya mereka bersedia membantu Indonesia untuk mengembangkan perencanaan pendidikan. Dengan berdirinya Badan Penelitian Pendidikan (BPP) pada tahun1969 yang kemudian berubah menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan, kegiatan perencanaan pendidikan mulai tampak perkembangannya. Melalui bantuan finansial dan bantuan teknik dari UNESCO.
Sejarah pendidikan di Indonesia dari masa ke masa dapat mengalami perubahan yang sangat drastis. Dilihat dari jumlah penduduk yang buta huruf yang sangat banyak dan menjadi peningkatan dengan menurunnya jumlah penduduk yang buta huruf. Walaupun usaha pendidikan belanda sebagai tujuan politik belanda yang dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan ekonomis, akan tetapi selama penjajahan itu juga mempunyai keuntungan bagi rakyat Indonesia. Karena belanda telah mendirikan sejumlah sekolah-sekolah yang bermutu tinggi sama dengan di negeri belanda. Kemudian untuk sejarah zaman orde lama sudah meningkat cukup banyak dengan dibuktikannya terdapat hampir sebanyak 807.000 pegawai negeri tetap pada tahun 1960, kira-kira satu orang pegawai mewakili setiap 118 orang penduduk. Dan dibuatnya juga kurikulum  rencana pelajaran 1947, Rencana Pelajaran Terurai 1952, dan kurikulum 1964. Pada masa orde baru yang semakin meningkat, kurikulumnya berganti-ganti tiap kurun waktu tertentu yaitu diantaranya; Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, dan pada zaman reformasi ini berganti menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi dan zaman sekarang menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
 Ada dua aspek untuk menjelaskan karakteristik perencanaan pendidikan, yaitu aspek sejarah dan dinamika sosial, atau dapat dikatakan pendekatan tradisional dan modern. Perencanaan merupakan hal yang sangat penting yang perlu di buat untuk setiap usaha dalam mencapai tujuan. Perencanaan harus di buat agar semua tindakan terarah dan terfokus pada tujuan yang akan di capai. Perencanaan pendidikan terdiri dari beberapa jenis tergantung dari sisi melihatnya.

B.     Saran
Dalam menyusun perencanaan pendidikan hendaknya para pendidik atau para perencana memperhatikan hal-hal sebagai berikut: (a) tenaga kerja, (b) merencanakan dan menguasai penerimaan murid, output lulusan dan hasilnya.
















DAFTAR PUSTAKA

Danumirhaja, 2014. Profesi Tenaga Kependidikan. CV Budi Utama. Yogyakarta.
Fattah, Nanang. 2011. Landasan Manajemen Pendidikan. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.
Fattah, Nanang. 2013. Analisis Kebijakan Pendidikan. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.
Harjanto, 2005, Perencanaan Pengajaran, PT. Rineka Cipta. Jakarta.
Kahar Utsman dan Nadhirin, Perencanaan Pendidikan, Kudus: Buku Daros, 2008.hlm.1.
Maswan,  2009,  Dimensi-dimensi Manajemen Pendidikan Upaya Membangun Sekolah Unggulan, Karsa Manunggal. Jepara.
M.C.Ricklefs, 1995. Sejarah Indonesia Modern, Gajah Mada University. Yogyakarta.
Pidarta, Made. 1988. Perencanaan Pendidikan Partisipatori dengan Pendekatan Sistem.  DEPDIKBUD DIRJEN DIKTI P2LPTK. Jakarta.
PressNasution, 1995. Sejarah pendidikan Indonesia, Bumi Aksara, Hlm.13-14. Jakarta.
Rodliyah, St. 2013. Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan perencanaan disekolah. Pustaka Pelajar. Jember.
Sarbini, Neneng Lina, 2011, Perencanaan Pendidikan, CV Pustaka Setia. Bandung.
Soenarya, Endang. 2000. Pengantar Teori Perencanaaan Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Sistem. Adicita Karya Nusa. Yogyakarta.
Sobry Sutikno, 2012, Manajemen Pendidikan langkah praktis mewujudkan Lembaga Pendidikan yang unggul (tinjauan Umum dan Islami), Cet.1, Lombok, Holistica.
Stoner, James A.F. dan Charles wankel. 2003. Perencanaan dan pengambilan keputusan dalam manajemen. PT. Rineka Cipta. Jakarta.
Udin S. Sa’ud, dan Abin S. Makmun. 2014. Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif. Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia dengan PT Remaja Rosdakarya. Bandung.
Ustman, Kahar dan Nadhirin. 2008. Perencanaan pendidikan. Kudus : STAIN Kudus.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2013. Pustaka Yudistira. Yogyakarta.
Wijasa, Atta. 2011. Jenis-Jenis Perencanaan Pendidikan, (Online).
(https://attawijasa20.wordpress.com/2011/05/06/jenis-jenis-perencanaan-pendidikan/), diakses 20 Januari 2015.
https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013.







   


Pentingnya Perencanaan dalam Manajemen Pendidikan

KATA PENGANTAR Puji syukur kami  haturkan  kehadirat Allah SWT,  yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kami sehin...