KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan
karunia-Nya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan makalah tentang
pentingnya perencanaan dalam manajemen pendidikan . Sholawat
dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan besar kita, yaitu Nabi
Muhammad SAW yang telah menunjukkan kepada kita jalan yang lurus berupa ajaran
agama Islam yang sempurna dan menjadi anugerah serta rahmat bagi seluruh alam
semesta.
Makalah
ini kami buat untuk memenuhi tugas mata kuliah Perencanaan Pendidikan yang diampuh Bapak Prof. Dr.
Hi. Ansar, S.Pd, M.Si dan Bapak Arifin, S.Pd, M.Pd. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna,
serta masih terdapat kekurangan baik dari segi materi, penyusunan, serta
penyajian. Oleh karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan. Semoga makalah ini memenuhi harapan dan dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan
umumnya bagi pembaca.
Gorontalo, 16 september 2018
Kelompok
I
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Perencanaan dalam arti yang
sederhana dapat disimpulkan sebagai suatu proses untuk mempersiapkan hal-hal
yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan terlebih dahulu. Perencanaan bukanlah masalah kira-kira,
manipulasi atau teoritis tanpa fakta atau data yang kongkrit. Perencanaan
merupakan unsur terpenting yang harus dilakukan sebelum memulai suatu kegiatan
pendidikan.
Perencanaan sangat menentukan
keberhasilan dari suatu program. Dalam bidang apapun perencanaan merupakan
unsur penting dan strategis yang memberikan arah dalam pelaksanaan kegiatan
untuk mencapai tujuan atau sasaran yang dikehendaki. Dalam
bidang pendidikan perencanaan merupakan salah satu faktor kunci efektivitas
keterlaksanaan kegiatan-kegiatan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan
pada tingkat nasional maupun lokal. Perencanaan dibuat untuk mempertegas garis untuk menuju
tercapainya sebuah tujuan dalam pendidikan. Perencanaan ini sendiri dilakukan
oleh berbagai elemen di bidang pendidikan, mulai dari pemerintah khususnya
menteri pendidikan dan kebudayaan, kemudian pemerintah di setiap daerah,
lembaga kependidikan, kepala sekolah, staf guru, staf karyawan sampai pada
siswa itu sendiri. Menentukan kebijakan,
prioritas, kebutuhan, biaya dalam proses pendidikan tentu dibutuhkan analisis
yang rasional dan sistematik agar dapat memaksimalkan efisiensi dan efektivitas
pencapaian tujuan tersebut. Maka
perencaan pendidikan adalah suatu proses yang dilakukan oleh tenaga
kependidikan dan tenaga pendidik dalam rangka mempersiapkan hal-hal yang akan
dilakukan pada waktu yang akan datang untuk mencapai tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan terlebih dahulu. Perencanaan dalam dunia pendidikan tentu
sangat penting untuk dilakukan untuk mempersiapkan bagaimana sebuah proses
pembelajaran yang nantinya akan digunakan dapat sesuai dengan situasi dan
kondisi yang ada di kelas.
Dengan adanya perencanaan, akan
diketahui bagaimana proses pendidikan akan dilangsungkan, sehingga tujuan
pendidikan akan tercapai. Maka, tidak dapat dipungkiri jika perencanaan
pendidikan ini sangat penting dan merupakan dasar dari sebuah proses di bidang
pendidikan. Sehingga makalah kami membahas mengenai pentingnya
perencanaan dalam manajemen pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas maka yang menjadi rumusan masalah adalah:
1.
Apa pengertian perencanaan pendidikan?
2.
Bagaimana sejarah perkembangan
perencanaan pendidikan?
3.
Apa saja karakteristik perencanaan
pendidikan?
4.
Bagiman pentingnya perencanaan
pendidikan?
5.
Apa saja jenis dan jenjang perencanaan
pendidikan?
C.
Tujuan
Berdasrkan rumusan masalah di atas
maka yang menjadi tujuan pembuatan makalah ini adalah:
1.
Menjelaskan pengertian perencanaan
pendidikan.
2.
Menejelaskan sejarah perkembangn
perencanaan pendidikan.
3.
Menjelaskan karakteristik perencanaan
pendidikan.
4.
Menjelaskan pentingnya perencanaan
pendidikan.
5.
Menjelaskan jenis dan jenjang
perencanaan pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Perencanaan Pendidikan
Merencanakan pada dasarnya
menentukan kegiatan yang hendak dilakukan pada masa depan. Kegiatan ini
dimaksudkan untuk mengatur berbagai sumber daya agar hasil yang dicapai sesuai
dengan yang diharapkan. Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran
yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk
mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin.
Menurut Prajudi Atmusudirdjo (dalam
Udin, 2014:4) perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang
akan dijalankan dalam mencapai tujuan tententu, oleh siapa, dan bagaimana. Guruge
mendefinisikan (dalam Udin, 2014:8) perencanaan pendidikan sebagai proses
mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidika.
Definisi lain sebagaimana dikemukakan oleh Albert Waterston (dalam Udin,
2014:8) bahwa perencanaan pendidikan adalah investasi pendidikan yang dapat
dijalankan dan kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang didasarkan atas
pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.
Menurut Coombs (dalam Udin, 2014:8) bahwa perencanaan
pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses
perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan untuk lebih efektif dan
efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan
masyarakat. Dengan demikian, yang dimaksud dengan perencanaan pendidikan adalah
keputusan yang diambil untuk melakukan tindakan selama waktu tertentu (sesuai
dengan jangka waktu perencanaan) agar menyelenggarakan sistem pendidikan
menjadi lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan lulusan yang lebih
bermutu dan relevan dengan kebutuhan pembangunan.
B.
Sejarah
Perkembangan Perencanaan Pendidikan
Sejak zaman kuno para ahli filsafat
dan pendidikan sudah memiliki gagasan perencanaan pendidikan yang bersifat
murni spekulatif. Xenephon pernah mengemukakan dalam konstitusi
Lacerdaemonian-nya yang menunjukkan kepada orang-orang Athena, bagaimana orang-orang
Sparta pada 2500 tahun yang lalu merencanakan pendidikannya yang disesuaikan
dengan tujuan militer, sosial, dan ekonomi mereka. Plato dalam bukunya, Republik,
membuat suatu rencana pendidikan yang dapat memenuhi kebutuhan pemimpin dan
kebutuhan politik athena. Tujuan pendidikan menurut Plato adalah untuk
kebahagiaan individu dan kesejateraan negara.
Pada masa dinasti Han di daratan
Cina dan pada masa peradaban Inca di Peru telah dilakukan penyusunan suatu
rencana pendidikan. Pada zaman Renaissance, John Knox menyusun suatu sistem
pendidikan nasional yang dapat dijadikan pedoman orang Scots untuk dapat
menikmati kehidupan material dan spiritual. Ketika itu Comenius telah menyusun
suatu kerangka dasar organisasi sekolah yang bersifat terpusat.
Pada
abad ke 18 telah ditemukan berbagai karya yang berkaitan dengan rencana
pendidikan, dan yang paling terkenal yaitu perencanaan Universitas di Rusia (Plan
d’une UnEversite pour le Gouvernement de Russsie) karya Diderot. Pada abad
ke-19 ketika lembaga-lembaga pendidikan persekolahan mulai didirikan sudah
terdapat beberapa perencanaan pembangunan sekolah dan perencanaan pendidikan
guru, tetapi belum digunakan konsep perencanaan sebagaimana yang dikenal dewasa
ini. Setelah perang dunia I, Rusia dalam rencana pembangunan lima tahun I
(1923), merupakan negara pertama yang menerapkan konsep perencanaan pendidikan,
kemudian Prancis pada tahun 1929 melalui rencana yang disusun Tardieu,
Amerika Serikat pada tahun 1933, Switzerland melalui Wahlen Plan for
Agriculture pada tahun 1941, dan Puerto Rico pada tahun 1942. Setelah
perang dunia II, timbul berbagai pergolakan sebagai akibat meningkatnya
pergolakan sosial dan ledakan penduduk yang tidak terduga. Sedangkan
sumber-sumber makin langka, beberapa negara di Eropa mulai memandang bahwa
perencanaan perndidikan itu penting. Sejak itu Inggris melalui Education Act tahun
1944 mulai menyelenggarakan kewajiban belajar di 146 daerah, di mana para
pejabat atau administrator pendidikan diminta untuk mempersiapkan suatu
perencanaan pembangunan pendidikan.
Tujuh tahun kemudian yaitu pada
tahun 1951 Prancis membentuk komisi perencanaan untuk pembangunan sekolah,
universitas, ilmu pengetahuan dan seni ( A Commision du Plan
d’equipement Scolaire, Universtaire, Scientifique et Artistique). Selanjutnya
pada tahun 1953 pendidikan merupakan bagian integral dari rencana pembangunan
nasional.
Sejak tahun 1950 dan seterusnya
beberapa negara yang baru memperoleh kemerdekaan mulai menerapkan perencanaan
pendidkan sebagai instrument untuk meningkatkan pembangunan pendidikannya.
Rencana pembangunan India (1951-1955) telah menempatkan pendidikan dalam
kerangka pembangunan ekonomi dan sosial, kemudian Ghana melaksanakan
pembangunan 8 tahun di mana pendidikan menempati salah satu prioritas yang
cukup tinggi, dan pada tahun 1952 Birma mengesahkan rencana pembangunan
pendidikan selama empat tahun.
Mulai tahun 1956-1965 telah
dilakukan berbagai konferensi, seminar, dan lokakarya baik pada tingkat
internasional, regional, maupun nasional. Sebagai tindak lanjut dari konferensi
Santiago di Chili (1962) yang kemudian diikuti dengan seminar Washington,
diadakan suatu studi tentang hubungan antara pendidikan dan ekonomi dalam
kaitannya dengan situasi sosial dan kependidikan di Amerika Latin. Salah satu
rekomendasi dari hasil studi tersebut kemudian dikenal dengan “Deklarasi
Santiago” di mana digambarkan suatu peningkatan proporsi pendapatan
nasional sebesar 4% pada tahun 1965 dikhususkan bagi pembangunan pendidikan.
Pada konferensi Santiago, titik berat masalah yang dibahas masih pada aspek
kuantitatif. Pada konferensi Buenos Aires (1965) lebih ditekankan pada
permasalahan yang berkaitan dengan isi, metode, dan evaluasi pendidikan.
Konferensi Karachi telah
menghasilkan rencana kerja pembangunan pendidikan di wilayah Asia yang kemudian
melahirkan Karachi Plan yang berisi rekomendasi perluasan
kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi usia sekolah dasar secara bebas
melalui Kewajiban Belajar. Rekomendasi kedua yang di lahirkan oleh Konferensi
Karachi adalah pembentukan unit pelayanan perencanaan pendidikan pada tingkat
nasional. Konferensi Tokyo diberi mandat oleh Konferensi Karachi untuk meninjau
balik berbagai kemajuan dan kesulitan-kesulitan dalam pelaksanaan Karachi
Plan dan laporan studi pembangunan pendidikan dasar dalam rangka
perencanaan pendidikan yang lebih luas dalam konteks perencanaan sosial dan
ekonomi.
Konferensi Tokyo telah menghasilkan
Resolusi Tokyo yang merekomendasikan bahwa negara-negara Asia hendaknya dapat
menyisihkan sekitar 5% dari GNP-nya untuk investasi pembangunan pendidikan.
Sebagai tindak lanjut dari konferensi Karachi dan Tokyo, pada tahun 1965
diadakan Konferensi Bangkok. Dalam konferensi tersebut direkomendasikan suatu
draft pembangunan pendidikan untuk diterapkan di negara-negara Asia mulai
1965-1980. Draft tersebut kemudian dikenal dengan Model for Asean
Educational Development atau disingkat dengan sebutan akrabnya Asian
Model. Beberapa konferensi mengenai pembangunan pendidikan melalui
instrumen perencanaan pendidikan juga diadakan di negara-negara Afrika.
Konferensi Addis Ababa telah
melahirkan “Garis-Garis Besar Rencana Pembangunan Pendidikan di Afrika” yang
berisi rekomendasi untuk meningkatkan angka partisipasi (Enrollment) sebesar 5%
bagi mereka yang telah mengikuti kewajiban belajar dan meningkatkan angka
partisipasi sekolah menengah dari 3% pada tahun 1961 menjadi 9% pada tahun
1966, suatu peningkatan proporsi GNP yang dikhususkan untuk pendidikan dari 3%
pada tahun 1961 menjadi 4% pada tahun 1965, 5% pada tahun 1970 dan 6% pada tahun
1980. Konferensi Paris yang dimulai di Addis Ababa merekomendasikan agar
dibentuk badan atau unit-unit kerja perencanaan pendidikan di tiap-tiap negara
di Afrika. Setelah melalui berbagai sidang intensif, pada akhirnya Sidang Umum
UNESCO (1960) memutuskan untuk mendirikan empat pusat pendidikan dan pelatihan
regional perencanaan pendidikan, yaitu The Regional Centre for
Educational Planning and Administration untuk negara-negara Arab
(Beirut, 1961); The Asian Institute of educational Planning and Administration (New
Delhi, 1962); The Regional Institute of educational Planning and
Administration for Latin America and Carribean (Santiago, 1968);
The Regional educational Planning and Administration Group for Africa (Dakar,
1963); dan pada sidang umum UNESCO tahun 1962 diputuskan untuk mendirikan International
Institute of Educational Planning (IIEP) di Paris pada tahun 1963.
Tugas utama institusi ini adalah menyelenggarakan pendidikan dan
pelatihan Educational planning specialist tingkat tinggi,
menstimulasi, dan mengkoordinasikan penelitian di bidang perencanaan pendidikan
pada skala internasional. Dalam perkembangannya di Indonesia, Enoch
mengemukakan bahwa gema isu perencanaan pendidikan sampai di indonesia sekitar
tahun 1968, yaitu dengan dilaksanakannya suatu Proyek Penilaian Nasional
Pendidikan (PPNP). Hasil PPNP telah menarik perhatian UNESCO/UNDP, yang pada
akhirnya mereka bersedia membantu Indonesia untuk mengembangkan perencanaan
pendidikan. Dengan berdirinya Badan Penelitian Pendidikan (BPP) pada tahun 1969
yang kemudian berubah menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan
Kebudayaan, kegiatan perencanaan pendidikan mulai tampak perkembangannya.
Melalui bantuan finansial dan bantuan teknik dari UNESCO, secara
berangsur-angsur dikirim beberapa utusan tenaga perencana untuk mengikuti
pendidikan dan pelatihan perencanaan pendidikan yang diselenggarakan oleh Asian
Institute of Educational Planning and Administration di New Delhi,
INNOTECH di Manila dan untuk program Educational Planning Specialist,
yaitu pendidikan dan pelatihan perencanaan pendidikan tingkat tinggi di
International Institute for Educational Planning (IIEP) di Paris.Sejak
berdirinya Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan (1975) upaya untuk meningkatkan kemampuan akademik dan ketrampilan
teknik dalam perencanaan pendidikan terus dilakukan melalui beberapa jalur pendidikan
dan pelatihan. Jalur pendidikan dan pelatihan tatap muka (Program Perencanaan 1
dan 2) dilakukan melalui berbagai penataran, sedangkan jalur pendidikan dan
pelatihan melalui media cetak dilakukan melalui sistem modul.
a. Sejarah Perkembangan Perencanaan
Pendidikan Di Indonesia
1. Perencanaan Pendidikan Sebelum Kemerdekaan
Peraturan pemerintah tahun 1854 menginstruksikan gubernur
jenderal untuk mendirikan sekolah dalam tiap kabupaten bagi pendidikan anak
pribumi. Peraturan tahun 1863 mewajibkan gubernur jenderal untuk mengusahakan
terciptanya situasi yang memungkinkan penduduk bumi putera pada umumnya untuk
menikamti pendidikan. Sekolah pendidikan guru dibuka secara beruntun. Yang
pertama pada tahun 1852 dan pada tahun 1879 telah ada 10 lembaga serupa itu
yang ditempatkan secara strategis untuk tiap golongan suku bangsa diseluruh
nusantara.
Pendidikan pada masa sebelum kemerdekaan ini di bawah J. H.
Abedanon pendidikan yang sifatnya elitlah ynag diutamakan. Pada tahun 1900 tiga
hoofsenscholen (sekolah para kepala) yang lama di bandung, magelang, dan
probolinggo disusun kembali menjadi sekolah-sekolah ynag nyata-nyata
direncanakan untuk menghasilkan pegawai-pegawai pemerintahan dan diberi nama
baru OSVIA (Opleidings scholen voor inlandsche ambtenaren : sekolah-sekolah
latihan untuk para pejabat pribumi). Masa kependidikannya kini berlangsung
selama lima tahun, dengan bahasa belanda sebagai bahasa pengantarnya dan
terbuka bagi semua orang Indonesia yang telah menyelesaikan sekolah rendah
Eropa. Calon-calon muridnya tidak lagi harus berasal dari kalangan elite
bangsawan. Pada tahun 1927 masa pendidikannya dikurangi menjadi tiga tahun.
Pada tahun 1900-2 sekolah “dokter-jawa” di Weltevren diganti menjadi STOVIA
(school tot opleiding van inlandsche artsen ; sekolah untuk latihan
dokter-dokter pribumi). Mata pelajarannya juga diberikan dalam bahasa belanda.
Sejak
tahun 1891 sekolah-sekolah rendah eropa, yang merupakan persyaratan wajib untuk
dapat memasuki OSVIA dan STOVIA, terbuka untuk orang-orang Indonesia, tetapi
hnya orang-orang kayalah ynag mampu membayar uang sekolahannya. Abedanon
memperluas kesempatan bagi rakyat Indonesia yang bukan bangsawan untuk
memasukinya dan menghapuskan unag sekolah bagi para orang tua yang
peghasilannya di bawah 50 gulden per bulan. Berbagai sekolah kejuruan telah didirikan oleh
misi-misi Kristen sejak tahun 1881 di Minahasa, daerah-daerah batak di
Sumatera, dan di Jawa. Sekolah-sekolah kejuruan pemerintah yang pertama
didirikan di Batavia, Semarang, dan Surabaya pada tahun 1909. Akhirnya
sekolah-sekolah tersebut mengajarkan kursus-kursus bagi para pandai besi dan
tukang kayu, para tukang listrik, para montir mobil, dsb. Para lulusan sekolah
tersebut kadang-kadang menggairahkan perusahaan-perusahaan pribumi, tetapi
sebagian besar menjadi karyawan perusahaan eropa.
Orang-orang
Indonesia mempunyai kesempatan luas untuk memperoleh pelajaran bahasa belanda,
tetapi masih ada masalah yang sifatnya structural. Sekolah kelas satu
ditempatkan dalam sisitem pendidikan pribumi, tidak ada kesempatan bagi seorang
Indonesia melompat dari system ini ke sisitem eropa yang pararel, yang
merupakan satu-satunya lembaga untuk menuju ke pendidikan lanjutan. Oleh
karenanya, sekolah-sekolah kelas satu diubah menjadi Hollandsch-Inlandsche
Scholen (HIS; sekolah-sekolah belanda pribumi). Di atas tingkatan HIS, pemisah
ras dalam pendidikan sudah tidak ada. Pada tahun 1914 sekolah-sekolah MULO
(Meer Uitgebreid Lager Onderwijs; pendidikan rendah yang diperpanjang, semacam
SLTP). Pada tahun 1919 AMS (Algemeene Middelbare School; semacam SLTA)
didirikan untuk membawa para murid mmasuki tingkat perguruan tinggi. Hingga
saat itu, belum ada pendidikan tingkat perguruan tinggi di Indonesia. Sejumlah
kecil orang Indonesia yang mendapat kesempatan memasuki pendidikan perguruan
tinggi adalah mereka yang berhasil menembus system eropa menuju HBS (Hoogere
Burger School; Sekolah menengah tingkat atas) dan kemudian perguruan tinggi di
negeri belanda. Pendidikan tingkat universitas, yang tidak memandang ras
akhirnya dibuka di Indonesia pada tahun 1920 dengan dibukanya Technisce
Hoogeschool (Sekolah Tinggi Teknik) di Bandung. pada tahun 1927 STOVIA diubah
menjadi Geneeskundige Hoogeschool (Sekolah Tinggi Kedokteran). Pada tahun
1930-an ada kira-kira 9.600 sekolah dan lebih dari 40 persen anak-anak
Indonesia antara umur enam dan Sembilan tahun memasuki sekolah semacam itu
selam beberapa waktu, sebagian besar di sekolah-sekolah desa pemerintah dan
kebanyakan dengan rasa terpaksa.
2. Perencanaan Pendidikan Zaman Orde Lama
Pada zaman
orde lama ini Pendidikan diberi prioritas utama dan jumlah lembaga pendidikan
meningkat drastic. Antara tahun 1953 dan 1960 jumlah anak yang memasuki sekolah
dasar meningkat dari 1,7 juta menjadi 2,5 juta, tetapi sekitar 60 persen dari
jumlah itu pada umumnya keluar sebelum menyelesaikan sekolah. Sekolah-sekolah
lanjutan negeri dan swasta (kebanyakan sekolah agama) dan lembaga tingkat
universitas bermunculan di mana-mana tetapi terutama sekali di jawa, dan banyak
yang mencapai standar tinggi. Dua keuntungan penting dari perluasan pendidikan
ini segera tampak nyata. Pada tahun 1930 jumlah orng dewasa yang melek huruf
adalah 7,4 persen, sedangkan pada tahun 1961 jumlahnya mencapai 46,7 persen
dari jumlah anak-anak di atas usia sepuluh tahun (56,6 persen di Sumatera dan
45,5 persen di Jawa). Untuk penduduk laki-laki antara usia sepuluh dan Sembilan
belas tahun jumlahnya di atas 76 persen. Angka-angka tersebut menunjukkan
prestasi ynag hebat sejak zaman belanda. Dan pemakaian bahasa Indonesia di
seluruh system pendidikan dan juga dalam semua komunikasai resmi dan media
massa, benar-benar memantapkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Meningkatnya jumlah orang Indonesia yang melek huruf tercermin pada oplah surat
kabar harian yang bagaimanapun juga masih tetap kecil untuk jumlah penduduk
sebesar itu. Oplah surat kabar harian meningkat hamper dua kali lipat hanya di
bawah 500.000 eksemplar pada tahun 1950 menjadi di atas 933.000 eksemplar pada
tahun 1956, sementara oplah majalah-majalah lainnya meningkat tiga kali lipat
menjadi di atas 3,3 juta eksemplar dalam kurun waktu yang sama. Akan tetapi
pada saat perkembangan-perkembangan yang penuh harapan itu membawa hasil,
system demokrasi konstusional yang mungkin di dukung oleh
perkembangan-perkembangan sudah hamper kehilangan kepercayaan.
Di
Negara ini sebagai suatu keseluruhan terdapat hamper sebanyak 807.000 pegawai
negeri tetap pada tahun 1960, kira-kira satu orang pegawai mewakili setiap 118
orang penduduk. Kurikulum
pada era Orde Lama di antaranya:
a. Rentang Tahun 1945-1968
Kurikulum
yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan “Rencana Pelajaran 1947”, yang
baru dilaksanakan pada tahun 1950. Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak
menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak,
kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Pada masa tersebut siswa lebih diarahkan
bagaimana cara bersosialisasi dengan masyarakat. Aspek afektif dan psikomotorik
lebih ditekankan dengan pengadaan pelajaran kesenian dan pendidikan
jasmani.
b. Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum
ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut “Rencana Pelajaran Terurai
1952”. Silabus mata pelajarannya jelas sekali, dan seorang guru mengajar satu
mata pelajaran. Pada masa ini memang kebutuhan peserta didik akan ilmu pengetahuan
lebih diperhatikan, dan satuan mata pelajaran lebih dirincikan. Guru yang
menentukan apa saja yang akan diperoleh siswa di kelas, dan guru pula yang
menentukan standar-standar keberhasilan siswa dalam proses pendidikan.
c. Kurikulum 1964
Mata
pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keterampilan, dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih
menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Pada kurikulum
1964 ini, arah pendidikan mulai merambah lingkup praksis. Dalam pengertian
bahwa setiap pelajaran yang diajarkan disekolah dapat berkorelasi positif
dengan fungsional praksis siswa dalam masyarakat.
3. Perencanaan Pendidikan Zaman Orde Baru (1966-1998).
Pada
zaman orde baru penyediaan pendidikan terus meningkat sampai tingkat yang jauh
melebihi penyediaan pendidikan di masa kolonial. Ini tercermin dalam
pertumbuhan jumlah penduduk yang melek huruf. Pada tahun 1930 jumlah pendududk
dewasa yang melek huruf hanyalah 7,4 persen (13,2 persen untuk pria dan 2,3
persen untuk wanita). Pada tahun 1971 angka-angka untuk pria dan wanita
masing-masing adalah 72,0 dan 50,3 persen, dan pada tahun 1980 masing-masing
adalah 80,4 dan 63,6 persen. Keuntungan dari pendidikan umum dalam bahasa
Indonesia tidak hanyalah terlihat dalam jumlah penduduk ynag melek huruf saja,
tetapi juga dalam peningkatan jumlah penduduk yang dapat menggunakan bahasa
nasional, yaitu dari 40,8 persen pada tahun 1971 menjadi 61,4 persen pada tahun
1980. Tentu saja hal ini mencerminkan pula dampak dari surat kabar serta
majalah-majalah dan bahkan mungkin lebih besar dari radio serta
televisi.
Kurikulum yang digunakan pada tahun ini adalah:
Kurikulum yang digunakan pada tahun ini adalah:
a. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi
pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan
khusus.. Pada masa ini siswa hanya berperan sebagai pribadi yang masif, dengan
hanya menghapal teori-teori yang ada, tanpa ada pengaplikasian dari teori
tersebut. Aspek afektif dan psikomotorik tidak ditonjolkan pada kurikulum ini.
Praktis, kurikulum ini hanya menekankan pembentukkan peserta didik hanya dari
segi intelektualnya saja.
b. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih
efektif dan efisien berdasar MBO (management by objective). Metode, materi, dan
tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional
(PPSI), yang dikenal dengan istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana
pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi : tujuan
instruksional umum (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi
pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Dengan
kurikulum ini semua proses belajar mengajar menjadi sistematis dan bertahap.
c. Kurikulum 1984
Peran siswa dalam kurikulum ini menjadi mengamati sesuatu,
mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA). CBSA memposisikan guru sebagai fasilitator,
sehingga bentuk kegiatan ceramah tidak lagi ditemukan dalam kurikulum ini. Pada
kurikulum ini siswa diposisikan sebagai subjek dalam proses belajar mengajar.
d. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan
kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Pada
kurikulum ini bentuk opresi kepada siswa mulai terjadi dengan beratnya beban
belajar siswa, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Materi muatan
lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah
kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.
4. Perencanaan Pendidikan Zaman Reformasi
Pendidikan
di era reformasi 1999 mengubah wajah sistem pendidikan Indonesia melalui UU No
22 tahun 1999, dengan ini pendidikan menjadi sektor pembangunan yang
didesentralisasikan. Pemerintah memperkenalkan model “Manajemen Berbasis
Sekolah”. Sementara untuk mengimbangi kebutuhan akan sumber daya manusia yang
berkualitas, maka dibuat sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi”.
Memasuki tahun 2003 pemerintah membuat UU No.20
tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menggantikan UU No 2 tahun 1989.,
dan sejak saat itu pendidikan dipahami sebagai: “usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.” Mendiknas
kabinet bersatu Bambang Sudibyo memperkenalkan beberapa inovasi penting bagi
daerah yang berhasil melaksanakan pembangunan pendidikan, mengelola pengadaan
buku untuk sekolah, dan mengembangkan wajib belajar 9 tahun, menetapkan guru
sebagai profesi agar bisa sejajar dengan profesi terhormat lainnya.
Kurikulum yang dipakai yaitu :
a. Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang
bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya
yang memenuhi unsur edukatif. Hal ini mutlak diperlukan mengingat KBK juga
memiliki visi untuk memperhatikan aspek afektif dan psikomotorik siswa sebagai
subjek pendidikan.
b. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.
Pada kurikulum ini sekolah sebagai satuan pendidikan berhak
untuk menyusun dan membuat silabus pendidikan sesuai dengan kepentingan siswa
dan kepentingan lingkungan. KTSP lebih mendorong pada lokalitas pendidikan.
Karena KTSP berdasar pada pelaksanaan KBK, maka siswa juga diberikan kesempatan
untuk memperoleh pengetahuan secara terbuka berdasarkan sistem ataupun silabus
yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
c. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang
berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia.
Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk
menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih
6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan
menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan. Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun
2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis,
yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah
Dasar, kelas VII untuk SMP,
dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014,
Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP
Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah
perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di
Indonesia. Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu
aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam
Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang
dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada
di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan
adalah materi Matematika. Materi
pelajaran tersebut (terutama Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) disesuaikan
dengan materi pembelajaran standar Internasional (seperti PISA dan TIMSS)
sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri
dengan pendidikan di luar negeri. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan, Anies
Baswedan, nomor 60 tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014,
pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan dan sekolah-sekolah untuk sementara
kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, kecuali bagi satuan
pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 (tiga)
semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan
khusus. Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun
pelajaran 2019/2020.
C.
Karakteristik
Perencanaan Pendidikan
Ada dua
aspek untuk menjelaskan karakteristik perencanaan pendidikan, yaitu aspek
sejarah dan dinamika sosial, atau dapat dikatakan pendekatan tradisional dan
modern. Secara historis, perencanaan pendidikan sebelum Perang Dunia II
memiliki ciri khas, belum kompleks, dan belum melibatkan keseluruhan hidup
suatu bangsa. Ciri-cirinya adalah:
1.
Mempunyai
pandangan jangka pendek yang berlaku hanya sampai pada anggaran berikutnya
(menggunakan sistem perencanaan tahunan).
2.
Fragmentaris,
yakni bagian-bagian direncanakan secara sendiri-sendiri atau terpisah-pisah.
3.
Tidak
terintegrasi dalam arti bahwa lembaga pendidikan itu direncanakan tanpa
memperlihatkan kebutuhan dan keinginan masyarakat serta ekonomi pada umumnya.
4.
Tidak
dinamis, model pendidikan yang statis, ciri-cirinya tidak berubah dari tahun ke
tahun.
Lebih
kurang selama 25 tahun (1945-1970), sistem pendidikan di seluruh dunia sangat
dipengaruhi oleh adanya perubahan dalam ilmu pengetahuan, teknologi, sosial,
ekonomi, dan politik. Perkembangan itu memberikan tekanan dalam masalah
pendidikan yang jauh lebih berat dan semua itu harus dihadapi. Meskipun
masalah-masalah tersebut telah berhasil diatasi, manajemen dan perencanaan
sebagai alatnya telah terbukti sangat kurang tepat untuk era baru ini. Secara
jujur pula, harus diakui bahwa ketegangan-ketegangan dan kegagalan membutuhkan
bentuk perencanaan yang baru yang harus dimilikinya.
Terjadinya
Perang Dunia II telah mengakibatkan kekacauan dalam sistem pendidikan di
beberapa Negara, terutama Inggris, Perancis, Rusia, dan beberapa Negara di
Eropa Barat. Kebanyakan Negara menginginkan kembali sistem pendidikan yang
normal seperti sebelum perang. Banyak masalah yang mereka hadapi, misalnya
pembangunan sekolah yang tertunda untuk mengurusi para veteran yang kembali
dari perang, masalah tenaga kerja dan sumber daya manusia yang dituntut untuk
memenuhi kebutuhan ekonomi, serta masalah peningkatan jumlah murid yang timbul
oleh faktor kependudukan. Untuk mengatasi masalah tersebut, sistem perencanaan
pendidikan yang konvensional saja tidak dapat memenuhi tugas rekonstruksinya
maka diperlukan perencanaan yang kompleks dan mempunyai pandangan jauh ke
depan, dan mengadakan pemeriksaan yang cermat pada kondisi dan akibat-akibat
ekonominya dari suatu masyarakat.
Secara
dinamika social atau tinjauan kekinian, setelah melihat kelemahan ciri
perencanaan pendidikan dari aspek tradisional, para ahli ekonomi Barat tidak
memandang pendidikan sebagai sektor yang bersifat konsumtif dan tidak produktif
yang menyerap penggunaan biaya (nilai ekonomis), tetapi memandangnya sebagai
suatu investasi atau penanamn modal yang dapat membantu pertumbuhan ekonomi.
Dengan menggunakan label baru ini, sektor pendidikan dapat menuntut anggaran
nasional secara lebih efektif. Untuk memenuhi tuntutan ini, para pendidik dan
para perencana harus memikirkan tenaga kerja, merencanakan dan menguasai
penerimaan murid, kemudian menghasilkan output lulusan yang
sesuai dengan pola kemasyarakatan yang telah dibenarkan oleh para ahli ekonomi
dan pengambil keputusan (decision maker).
Karakteristik
perencanaan pendidikan secara dinamis memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Suatu
proses rasional dikarakteristikkan sebagai pengembangan yang terorganisasi dari
kegiatan pembelajarn masyarakat.
2.
Menyangkut
tujuan sosial, cara dan tujuan, proses dan control.
3.
Merupakan
rancangan konseptual kebijakan dan tindakan dibuat oleh kelompok.
4.
Konsep
dinamis yang menjamin rencana dikonstruksikan dengan lentur sehingga tidak mungkin
terjadi penyimpangan.
Organisasi
pendidikan berbeda dengan organisasi lainnya maka perencanaannya pun berbeda
dengan perencanaan lain. Perencanaan pendidikan mempunyai karakteristik
tersendiri karena perencanaan mempunyai keunikan dan kompleksitas yang tidak
dimiliki oleh jenis perencanaan lainnya. Hal tersebut karena yang menjadi
masukannya adalah manusia, yang melakukan pendidikannya juga manusia, dan
keluarannya juga manusia. Oleh sebab itu, perencanaan pendidikan mempunyai
ciri-ciri seperti yang dikemukakan Udin (2014:13) yaitu sebagai berikut:
1.
Perencanaan
pendidikan harus mengutamakan nilai-nilai manusiawi karena pendidikan itu
membangun manusia yang harus mampu membangun dirinya dan masyarakat.
2.
Perencanaan
pendidikan harus memberikan kesempatan untuk mengembangkan segal potensi anak
didik seoptimal mungkin.
3.
Perencanaan
pendidikan harus memberikan kesempatan pendidikan yang sama bagi setiap anak
didik.
4.
Perencanaan
pendidikan harus komprehensif dan sistematis dalam arti tidak parsial dan
segmentaris, tetapi menyeluruh dan terpadu serta disusun secar logis dan
rasional serta mencakup berbagai jenis dan jenjang pendidikan.
5.
Perencanaan
pendidikan harus berorientasi pada pembangunan, dalam arti bahwa program
pendidikan haruslah ditujukan untuk mempersiapkan man power yang
dibutuhkan oleh berbagai sektor pembangunan.
6.
Perencanaan
pendidikan harus dikembangkan dengan memerhatikan keterkaitannya dengan
berbagai komponen pendidikan secara sistematis.
7.
Perencanaan
pendidikan harus menggunakan resources secermat mungkin,
karena sumber-sumber yang tersedia adalah langka.
8.
Perencanaan
pendidkan harus berorientasi ke masa datang karena pendidikan adalah proses
jangka panjang dan jauh untuk menghadapi masa depan.
9.
Perencanaan
pendidikan harus kenyal dan responsif terhadap kebutuhan yang berkembang di
masyarakat yang tidak statis, tetapi bersifat dinamis.
10.
Perencanaan
pendidikan haruslah merupakan sarana untuk mengembangkan inovasi pendidikan
sehingga pembaharuan terus-menerus berlangsung.
Bila
ciri-ciri tersebut dikaji dengan lebih saksama, maka akan terlihat bahwa
perencanaan pendidikan mempunyai keunikan dan kompleksitas yang tidak dimiliki
oleh jenis perencanaanya lainnya dalam pembangunan nasional. Ciri-ciri tersebut
diwarnai oleh pandangan terhadap pendidikan dan hakekat pembangunan suatu
bangsa.
D.
Pentingnya
Perencanaan dalam Pendidikan
Perencanaan
adalah sasaran untuk bergerak dari keadaan masa kini kesuatu keadaan dimasa
yang akan datang sebagai suatu proses yang menggambarkan kerja sama untuk
mengembangkan upaya peningkatan organisasi secara menyeluruh. Perencanaan itu
di buat sebelum suatu tindakan di laksanakan. Perencanaan merupakan hal yang
sangat penting yang perlu di buat untuk setiap usaha dalam mencapai tujuan.
Perencanaan harus di buat agar semua tindakan terarah dan terfokus pada tujuan
yang akan di capai.
Merencanakan suatu kegiatan merupakan tindak
awal sebagai pengakuan bahwa suatu pekerjaan tidak semata-mata
ditentukan sendiri keberhasilannya, namun banyak faktor lain yang harus
dipersiapkan untuk mendukung keberhasilannya, Allah SWT berfirman dalam surah
Al-Hasyr ayat 18 yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah
kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah
diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah,
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Di sini konsep perencanaan
terkandung di dalamnya sifat tawakkal sebagai refleksi dari kekuatan dari
keyakinan tauhid kepada Allah. Menurut Qardhawi (1989) tawakkal kepada Allah
tidak berarti mengenyampingkan segala sebab atau mengabaikan sunnah (hukum)
yang diberikan Allah untuk mengatur segala yang ada. Jadi perencanaan
(mempersiapkan sesuatu untuk mencapai tujuan di masa depan), menyediakan sumber
daya pendukung dalam pelaksanaan, melaksanakn kegiatan dengan sebaik-baiknya,
kemudian bertawakkal adalah proses perencanaan dan pelaksanaan menuju keridhaan
Allah SWT. Dengan demikian dalam manajemen pendidikan hendaknya memperhatikan
perencanaan, karena perencanaan merupakan awal dari segala aspek yang di
lakukan dalam manajemen pendidikan, selain langkah awal perencanaan merupakan
aktifitas untuk memilih berbagai alternatif tindakan yang kesemua itu bermuara
kepada suatu target yang harus dicapai. Untuk membangun kerjasama yang baik dan
membuat perencanaan pendidikan yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat, maka
diperlukan personel perencanaan yang berpengalaman dan berpengetahuan dalam
bidang perencanaan pendidikan agar dapat menentukan dengan tepat apa yang harus
di kerjakan. Perencanaan mengandung 6 pokok pikiran, yaitu:
1.
perencanaan
melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang di inginkan.
2.
Keadaan
masa depan yang di inginkan itu kemudian di bandingkan dengan keadaan sekarang,
sehingga dapat dilihat kesenjangannya.
3.
Untuk
menutup kesenjangan itu perlu di lakukan usaha-usaha.
4.
Usaha
yang di lakukan untuk menutup kesenjangan itu dapat beranekaragam dan merupakan
alternatif yang mungkin di tempuh.
5.
Pemilihan
Alternatif yang paling baik dalam arti yang mempunyai efektivitas dan efisiensi
yang paling tinggi perlu di lakukan.
6.
Alternatif
yang di pilih harus diperinci sehingga dapat menjadi pedoman dalam pengambilan
keputusan apabila akan di laksanakan.
Udin
(2014:33) mengemukakan bahwa perencanaan dipandang penting dan diperlukan bagi
suatu organisasi antara lain dikarenakan:
1. Dengan
adanya perencanaan diharapkan tumbuhnya suatu pengarahan kegiatan, adanya
pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian
tujuan pembangunan.
2. Dengan
perencanaan, maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa
pelaksanaan yang akan dilalui.
3. Perencanaan
memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang
terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik.
4. Dengan
perencanaan dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari
segi pentingnya suatu tujuan, sasaran, maupun kegiatannya.
5. Dengan
adanya rencana, maka akan ada suatu alat pengukur atau standar untuk mengadakan
pengawasan atau evaluasi kinerja usaha atau organisasi, termasuk
pendidikan.
E.
Jenis
dan Jenjang Perencanaan Pendidikan
Perencanaan
pendidikan terdiri dari beberapa jenis tergantung dari sisi melihatnya. Dari
tinjauan cakupannya, perencanaan pendidikan ada yang bersifat nasional atau
makro, ada yang bersifat daerah atau regional, ada yang bersifat local dan ada
pula yang bersifat kelembagaan atau institusional. Perencanaan pendidikan pada
tingkat nasional mencakup seluruh usaha pendidikan untuk mencerdaskan atau
membangun bangsa termasuk seluruh jenjang, jenis dan isinya. Pembangunan sektor
pedidikan di Indonesia diatur dalam perencanaan pendidikan yang bersifat
nasional. Perencanaan pendidikan regional adalah perencanaan pada tingkat
daerah atau provinsi yang mencakup seluruh jenis dan jenjang untuk daerah atau
provinsi. Perencanaan pendidikan lokal adalah perencanaan pendidikan yang
mencakup berbagai kegiatan untuk kota atau kabupaten. Perencanaan pendidikan
kelembagaan adalah perencanaan pendidikan yang mencakup suatu institusi atau
lembaga pendidikan. Seperti perencanaan sekolah, atau perencanaan universitas.
Ditinjau
dari posisi, sifat dan karakteristik perencanaan, perencanaan pendidikan
terbagi tiga jenis yaitu perencanaan pendidikan yang bersifat terpadu,
komprehensif, dan strategik. Perencanaan pendidikan terpadu atau Integrated Educational Planning mengandung
arti bahwa perencanaan pendidikan itu mencakup seluruh aspek esensial
pembangunan pendidikan dalam pola dasar perencanaan pembangunan nasional.
Perencanaan pendidikan komprehensif mengandung konsep keseluruhan yang disusun
secara sistematik dan sistemik. Seluruh
aspek penting pendidikan mencakup dan disusun secara teratur dan rasional
hingga membentuk satu keseluruhan yang lengkap dan sempurna. Perencanaan
strategik adalah perencanaan yang mengandung pendekatan Strategic Issues yang dihadapi dalam upaya membangun pendidikan.
Ditinjau
dari sisi metodologi, perencanaan pendidikan dapat disebut Rational atau Systenatic
Planning, karena perencanaan ini menggunakan prinsip-prinsip dan
teknik-teknik berpikir sistematis dan rasional ilmiah.
Jenis-jenis perencanaan
pendidikan menurut Fattah (2011: 54-61)
yang dibagi berdasarkan:
1.
Menurut
Besarannya (Magnitude)
a. Perencanaan Makro
Perencanaan makro adalah perencanaan
yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin
dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional. Tujuan yang
harus dicapai negara (khususnya dalam bidang peningkatan SDM) adalah
pengembangan sistem pendidikan untuk menghasilkan tenaga pembangunan baik secara
kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif pendidikan harus menghasilkan
tenaga yang cukup banyak sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Sedangkan secara
kualitatif harus dapat menghasilkan tenaga pembangunan yang terampil dan sesuai
dengan bidangnya dan memiliki jiwa Pancasila.
Menurut Pidarta (1988: 58)
“perencanaan makro pada umumnya ditangani oleh pemerintah pusat, atau dapat
juga oleh kelompok tertentu tetapi mereka ditunjuk oleh pemerintah pusat pula”.
Untuk melaksanakan fungsi perencanaan makro ini, strategi pendidikan hendaknya
memenuhi syarat sebagai berikut:
1.
Tujuan
pendidikan nasional telah dirumuskan dengan jelas. Tujuan ini dijabarkan
kembali menjadi tujuan-tujuan lebih spesifik.
2.
Pemerintah
memegang peranan utama dalam pengambilan keputusan dan menciptakan mekanisme
kerja yang efektif.
3.
Sumber-sumber
pembiayaan harus dimobilisasikan dari sektor yang ada.
4.
Prioritas
harus disusun, baik yang berkenaan dengan bentuk, tingkat dan jenis pendidikan.
5.
Alokasi
biaya harus disediakan menurut prioritas yang telah ditetapkan.
6.
Penilaian
yang berkesinambungan harus selalu dilaksanakan dan program direvisi
berdasarkan penilaian itu.
7.
Pelaksanaan
pendidikan mendapat latihan sesuai dengan tugas yang akan dikerjakannya. (dalam
Fattah, 2011: 54-55)
Contoh dari perencanaan makro adalah
tentang model penerimaan siswa/mahasiswa baru karena berlaku di seluruh tanah
air, begitu pula perencanaan tentang kurikulum inti untuk SMA.
b. Perencanaan Meso
Kebijaksanaan yang telah ditetapkan
pada tingkat makro, kemudian dijabarkan ke dalam program-program yang berskala
kecil. Pada tingkat ini perencanaan sudah lebih bersifat operasional
disesuaikan dengan departemen atau unit-unit (intermediate unit). Menurut
Pidarta (1988: 59) “perencanaan meso adalah perencanaan yang ruanng lingkupnya
mencakup wilayah pendidikan tertentu, misalnya suatu propinsi dan dasar
terjadinya perencanaan meso adalah akibat dari kondisi dan situasi daerah yang
berbeda-beda”. Perencanaan meso di bidang pendidikan menengah dan dasar pada
umumnya diprakarsai oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan di daerah bersangkutan. Sedangkan untuk perencanaan lembaga
pendidikan tinggi bisa diprakarsai tiap perguruan tinggi di wilayah itu dengan
mengikut sertakan semua perguruan tinggiyang ada di daerah itu.
c. Perencanaan Mikro
Perencanaan mikro diartikan sebagai
perencanaan pada tingkat institusional dan merupakan penjabaran dari
perencanaan tingkat meso. Kekhususan-kekhususan dari lembaga mendapat
perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan
dalam perencanaan makro maupun meso. Contoh perencanaan mikro, yaitu kegiatan
belajar mengajar.
2.
Menurut
Tingkatannya
a. Perencanaan Strategik (Renstra)
Perencanaan strategic disebut juga
perencanaan jangka panjang. Strategi itu menurut R.G Murdick J.E. Ross
diartikan sebagai “konfigurasi tentang hasil yang diharapkan tercapai pada masa
depan” (dalam Fattah, 2011: 55). Pengertian perencanaan strategic juga di
ungkapkan oleh Johnson Kast Rozens-Weig (dalam Fattah, 2011: 56), yaitu “proses
penentuan sasaran utama, kebijaksanaan yang mengatur pengadaan dan
pendayagunaan sumber-sumber serta strategi yang mengatur sumber
pengadaan dan pendayagunaan sumber untuk pencapaian tujuan. Dapat
juga disebut konsepsi hari depan. Bentuk konfigurasi terungkap berdasarkan :
1) Ruang lingkup
Ruang lingkup pendidikan menyangkut
hasil-hasil pendidikan yang diharapkan, pemakai hasil pendidikan, pasaran hasil
pendidikan, kualitas hasil pendidikan dan karakteristik yang ditentukan untuk
hasil pendidikan.
2) Hasil persaingan
Kemampuan hasil (produktifitas)
pendidikan yang berkaitan dengan posisi suplai, pengelolaan yang spesifik dan
kapasitas merespons terhadap gerak perubahan.
3) Target
Spesifikasi target-target yang
menegaskan pernyataan kuantitatif tujuan-tujuan yang akan dicapai,
profitabilitas dan investasi beserta perkiraan resiko atau faktor penunjang
lainnya.
4) Penataan sumber-sumber
Penentuan sumber-sumber pendidikan
menyangkut alokasi pengembangan sumber daya kependidikan, faktor geografik dan
kecenderungan perubahan dengan perubahan yang berkenaan dengan sistem nilai.
Sistem nilai itu akan memberi arah terhadap konsep, gagasan maupun
praktik-praktik kependidikan.
Langkah-langkah penyusunan rencana
strategik menurut R.G. Murdick (dalam Fattah, 2011: 56) meliputi:
1.
Analisis
keadaan sekarang dan yang akan datang
2.
Identefikasi
kekuatan dan kelemahan lebaga/organisasi
3.
Mempertimbangkan
norma-norma
4.
Indentifikasi
kemungkinan dan resiko
5.
Menetukan
ruang lingkup hasil dan kebutuhan masyarakat
6.
Menilai
faktor-faktor penunjang
7.
Merumuskan
tujuan dan criteria keberhasilan
8.
Menetapkan
penataan distribusi, sumber-sumber
b. Perencanaan Koordinatif (managerial)
Sesuai dengan namanya, “perencanaan
koordinatif ditujukan untuk mengarahkan jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan
yang telah ditetapkan itu dapat dicapai secara efektif dan efisien” (Fattah,
2011: 58).
c. Perencanaan Operasional
Pada umumnya “perencanaan
operasional memusatkan perhatian pada apa yang akan dikerjakan pada tingkat
pelaksanaan di lapangan dari suatu rencana strategi” (Fattah, 2011: 58). Hal
ini berarti bahwa setiap kegiatan dalam perencanaan operasional selalu bersifat
spesifik dan selalu memberikan petunjuk yang kongkrit tentang bagaimana suatu
kegiatan dilaksanakan menurut prosedur, aturan, dan ketentuan yang ditetapkan
secara jelas karena langsung melihat kondisi di lapangan yang menyebabkan
munculnya data yang bersifat kuantitatif dan dapat diukur serta biasanya
dipergunakan juga dimensi uang.
3.
Menurut
Jangka Waktunya
a. Perencanaan Jangka Pendek
Perencanaan jangka pendek adalah
perencanaan tahunan atau perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu
kurang dari 5 tahun, sering disebut sebagai rencana operasional. Perencanaan
ini merupakan penjabaran dari rencana jangka menengah dan jangka panjang.
b. Perencanaan Jangka Menengah
Perencanaan jangka menengah mencakup
kurun waktu di atas 5-10 tahun. Perencanaan ini penjabaran dari rencana jangka
panjang, tetapi sudah lebih bersifat operasional.
c. Perencanaan Jangka Panjang
Perencanaan jangka panjang meliputi
cangkupan waktu di atas 10 tahun sampai dengan 25 tahun. Perencanaan ini
mempunyai jangka menengah serta jangka pendek di dalamnya karena perencanaan
jangka panjang ini juga memiliki pembabakan yang didapat dari perencanaan
jangka pendek dan menengah yang fungsinya menyempurnakan perencanaan jangka
panjang tersebut.
Menurut Nanang Fattah dan Djam’an
Satori (dalam Fattah, 2013: 168-169) perencanaan pendidikan dibagi menjadi
beberapa macam berikut:
1.
Top-Down Planning
Perencanaan jenis ini dibuat di
tingkat atas kemudian disampaikan kepada perencanaa tingkat menengah dank e
tingkat bawah. Biasanya dalam jenis ini perencanaan berbasis makro atao
nasional.
2.
Bottom-Up Planning
Perencanaan jenis ini dibuat di
tingkat bawah kemudian adisampaikan ke perencanaa tingkat yang lebih tinggi.
Biasanya perencanaan yang demikian bersifat mikro, yaitu perencanaan yang
dilakukan pada tingkat unit pelaksana teknis (UPT), atau pada tingkat
kabupaten/kota.
3.
Diagonal-Horizontal Planning
Perencanaan jenis ini biasanya dilaksanakan
pada waktu penyusunan perencanaan lintas sektoral. Biasanya oleh top level
manajer, yang membicarakan kebijakan-kebijakan makro serta penentuan prioritas
kebijakan dasar.
4.
Rolling Plan
Perencanaan menggelinding dilakukan
terhadap perencanaan jangka menengah atau jangka panjang. Hal ini dilakukan
setelah adanya pembahasan menjadi perencanaan tahunan. Apabila tahun pertama
sasarannya tidak tercapai, maka akan digelindingkan kepada tahun berikutnya.
Atau apabila ada suatu perencanaan lima tahun tudak tercapai, maka digulingkan
pada sasaran lima tahun berikutnya.
Di Indonesia, ada lagi jenis
perencanaan yang disusun secara gabungan antara Top-Down dan Bottom-Up
Planning, yang dilakukan dalam Rakor, Rakerda, dan Rakernas. Dalam jenis
perencanaan ini dilakukan penentuan sasaran prioritas yang disesuaikan dengan
kemampuan penyediaan anggaran.
Dilihat dari posisi pengembangan
kelembagaan, perencanaan dapat dibedakan ke dalam 2 kategori, yaitu perencanaan
strategis (Strategic Planning) dan perencanaan operasional (Operational
Planning). Perencanaan Strategis dilakukan apabila dalam proses perencaan,
perencana memperhatikan visi dan misi lembaga dikaitkan dengan
kepentingan stakeholders, memperhatikan lingkungan internal dan
eksternal lembaga, yang diikuti dengan kajian isu-isu strategis bagi
pengembangan prioritas lembaga di masa depan. Perencanaan strategis biasanya
dilakukan untuk jangka waktu minimum 3 tahun, sdedangkan perencanaan
operasional merupakan perencanaan internal organisasi yang biasanya terbatas
mengendalikan proses tranformasi sistem (Input-Proses-Output).
Secara umum jenis perencanaan yang
telah disebutkan di atas saling berhubungan satu sama lain, dari perencanaan
menurut besarannya, yakni Makro, Meso, dan Mikro, menurut tingkatannya yaitu
Strategik, Koordinatif, dan Operasinal, menurut jangka waktu pendek, menengah,
dan panjang serta menurut arah perencanaananya yakni Top-Down, Bottom-Up dan Diagonal-Horizontal Planning.
Perencanaan mikro tidak boleh lepas
dari perencanaan meso dan perencanaan makro. Langkah dalam merancang
perencanaan mikro tidak boleh keluar dari aturan yang telah dibuat dalam
perencanaan meso dan perencanaan meso tidak boleh melanggar perencanaan makro.
Seperti halnya perencanaan menurut
jangka waktunya, mereka saling terkait satu sama lain. Untuk menentukan
perencanaan jangka panjang pasti akan dimulai dari perencanaan jangka pendek,
kemudian jangka menengah. Atau bisa menentukan perencanaan jangka panjang untuk
merancang perencanaan jangka menengah, dan dari perencanaan jangka menengah
dapat merancang perencanaan jangka pendek. Hal ini sesuai dengan pernyataan
jika “Perencanaan jangka panjang menjadi induk dari kedua tipe yang lain.
Perencanaan jangka menengah menjadi sumber dari perencanaan jangka pendek.”
(Pidarta, 1988: 57).
Selain itu yang menjadi bukti bahwa
jenis perencanaan di atas saling berkaitan adalah “perencanaan operasional
dilakukan dalam jangka pendek yang mencakup perencanaan makro, meso, maupun
mikro” (Pidarta, 1988: 63). Perencanaan jangka panjang berkaitan erat dengan
perencanaan makro dan perencanaan strategi. Sedangkan perencanaan jangka pendek
berkaitan dengan jenis-jenis perencanaan menurut besarannya terutama
perencanaan mikro dan dengan perencanaan operasional.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Perencanaan adalah proses penentuan
tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang
diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin, sedangkan
yang dimaksud dengan perencanaan pendidikan adalah keputusan yang diambil untuk
melakukan tindakan selama waktu tertentu (sesuai dengan jangka waktu
perencanaan) agar menyelenggarakan sistem pendidikan menjadi lebih efektif dan
efisien, serta menghasilkan lulusan yang lebih bermutu dan relevan dengan kebutuhan
pembangunan.
Konsep perencanaan pendidikan telah
dikenal sejak bangsa Sparta melancarkan sistem pendidikan yang ditujukan untuk
membentuk manusia Sparta guna kepentingan pembangunan di bidang militer, sosial
dan ekonomi 25 abad lalu. Pada masa dinasti Han di daratan China dan pada masa
peradaban Inca di Peru telah dilakukan penyusunan suatu rencana pendidikan.
Pada zaman Renaissance, John Knox menyusun suatu sistem pendidikan nasional
yang dapat dijadikan pedoman orang Scotsuntuk dapat menikmati
kehidupan material dan spiritual. Pada abad ke 18 telah ditemukan berbagai
karya yang berkaitan dengan rencana pendidikan, dan yang paling terkenal yaitu
perencanaan Universitas di Rusia (Plan d’une UnEversite pour le Gouvernement
de Russsie) karya Did Pada abad ke 19 ketika lembaga-lembaga pendidikan
persekolahan mulai didirikan sudah terdapat beberapa perencanaan pembangunan
sekolah dan perencanaan pendidikan guru, tetapi belum digunakan konsep
perencanaan sebagaimana yang dikenal dewasa ini. Setelah perang dunia I, Rusia
negara pertama yang menerapkan konsep perencanaan pendidikan, kemudian Prancis
pada tahun 1929 melalui rencana yang disusun Tardieu, Amerika
Serikat pada tahun 1933, Switzerland melalui Wahlen Plan for
Agriculture pada tahun 1941, dan Puerto Rico pada tahun 1942. Setelah
perang dunia II beberapa negara di Eropa mulai memandang bahwa perencanaan
pendidikan itu penting. Mulai tahun 1956-1965 telah dilakukan berbagai
konferensi, seminar, dan lokakarya baik pada tingkat internasional, regional,
maupun nasional. Sebagai tindak lanjut dari konferensi Santiago di Chili (1962)
yang kemudian diikuti dengan seminar Washington, Konferensi Karachi, Konferensi
Tokyo, Konferensi Bangkok, Konferensi Addis Ababa, Konferensi Paris. Setelah
melalui berbagai sidang intensif, pada akhirnya Sidang Umum UNESCO memutuskan
untuk mendirikan empat pusat pendidikan dan pelatihan regional perencanaan
pendidikan. Dalam perkembangannya di Indonesia, isu perencanaan pendidikan
sampai di indonesia sekitar tahun 1968, yaitu dengan dilaksanakannya suatu
Proyek Penilaian Nasional Pendidikan (PPNP). Hasil PPNP telah menarik perhatian
UNESCO/UNDP, yang pada akhirnya mereka bersedia membantu Indonesia untuk
mengembangkan perencanaan pendidikan. Dengan berdirinya Badan Penelitian Pendidikan
(BPP) pada tahun1969 yang kemudian berubah menjadi Badan Penelitian dan
Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan, kegiatan perencanaan pendidikan mulai
tampak perkembangannya. Melalui bantuan finansial dan bantuan teknik dari
UNESCO.
Sejarah pendidikan di Indonesia dari
masa ke masa dapat mengalami perubahan yang sangat drastis. Dilihat dari jumlah
penduduk yang buta huruf yang sangat banyak dan menjadi peningkatan dengan
menurunnya jumlah penduduk yang buta huruf. Walaupun usaha pendidikan belanda
sebagai tujuan politik belanda yang dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan
ekonomis, akan tetapi selama penjajahan itu juga mempunyai keuntungan bagi
rakyat Indonesia. Karena belanda telah mendirikan sejumlah sekolah-sekolah yang
bermutu tinggi sama dengan di negeri belanda. Kemudian untuk sejarah zaman orde
lama sudah meningkat cukup banyak dengan dibuktikannya terdapat hampir sebanyak
807.000 pegawai negeri tetap pada tahun 1960, kira-kira satu orang pegawai
mewakili setiap 118 orang penduduk. Dan dibuatnya juga kurikulum rencana
pelajaran 1947, Rencana Pelajaran Terurai 1952, dan kurikulum 1964. Pada masa
orde baru yang semakin meningkat, kurikulumnya berganti-ganti tiap kurun waktu
tertentu yaitu diantaranya; Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984,
Kurikulum 1994, dan pada zaman reformasi ini berganti menjadi Kurikulum
Berbasis Kompetensi dan zaman sekarang menjadi Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).
Ada
dua aspek untuk menjelaskan karakteristik perencanaan pendidikan, yaitu aspek
sejarah dan dinamika sosial, atau dapat dikatakan pendekatan tradisional dan
modern. Perencanaan merupakan hal yang sangat penting yang perlu di buat untuk
setiap usaha dalam mencapai tujuan. Perencanaan harus di buat agar semua
tindakan terarah dan terfokus pada tujuan yang akan di capai. Perencanaan
pendidikan terdiri dari beberapa jenis tergantung dari sisi melihatnya.
B.
Saran
Dalam
menyusun perencanaan pendidikan hendaknya para pendidik atau para perencana
memperhatikan hal-hal sebagai berikut: (a) tenaga kerja, (b) merencanakan dan menguasai
penerimaan murid, output lulusan dan
hasilnya.
DAFTAR PUSTAKA
Danumirhaja,
2014. Profesi Tenaga Kependidikan. CV
Budi Utama. Yogyakarta.
Fattah, Nanang. 2011. Landasan
Manajemen Pendidikan. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.
Fattah, Nanang. 2013. Analisis
Kebijakan Pendidikan. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.
Harjanto, 2005, Perencanaan
Pengajaran, PT. Rineka Cipta. Jakarta.
Kahar Utsman dan Nadhirin, Perencanaan Pendidikan, Kudus:
Buku Daros, 2008.hlm.1.
Maswan, 2009, Dimensi-dimensi Manajemen
Pendidikan Upaya Membangun Sekolah Unggulan, Karsa Manunggal. Jepara.
M.C.Ricklefs, 1995. Sejarah
Indonesia Modern, Gajah Mada University. Yogyakarta.
Pidarta, Made. 1988. Perencanaan
Pendidikan Partisipatori dengan Pendekatan Sistem. DEPDIKBUD DIRJEN
DIKTI P2LPTK. Jakarta.
PressNasution, 1995. Sejarah
pendidikan Indonesia, Bumi Aksara, Hlm.13-14. Jakarta.
Rodliyah, St. 2013. Partisipasi masyarakat
dalam pengambilan keputusan dan perencanaan disekolah. Pustaka
Pelajar. Jember.
Sarbini, Neneng Lina, 2011, Perencanaan
Pendidikan, CV Pustaka Setia. Bandung.
Soenarya, Endang. 2000. Pengantar Teori Perencanaaan Pendidikan Berdasarkan Pendekatan
Sistem. Adicita Karya Nusa. Yogyakarta.
Sobry Sutikno, 2012, Manajemen
Pendidikan langkah praktis mewujudkan Lembaga Pendidikan yang unggul (tinjauan
Umum dan Islami), Cet.1, Lombok, Holistica.
Stoner, James A.F. dan Charles
wankel. 2003. Perencanaan dan pengambilan keputusan dalam
manajemen. PT. Rineka Cipta. Jakarta.
Udin
S. Sa’ud, dan Abin S. Makmun. 2014. Perencanaan
Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif. Program Pascasarjana Universitas
Pendidikan Indonesia dengan PT Remaja Rosdakarya. Bandung.
Ustman, Kahar dan Nadhirin.
2008. Perencanaan pendidikan. Kudus : STAIN Kudus.
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2013. Pustaka Yudistira. Yogyakarta.
Wijasa, Atta. 2011. Jenis-Jenis
Perencanaan Pendidikan, (Online).
(https://attawijasa20.wordpress.com/2011/05/06/jenis-jenis-perencanaan-pendidikan/),
diakses 20 Januari 2015.
https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013.